News
Kamis, 26 November 2015 - 15:15 WIB

KASUS PELINDO II : Ada Intimidasi, Pansus Pelindo II Minta Perlindungan Negara

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pelindo II (Antara)

Kasus Pelindo II selain ditangani aparat berwajib juga diproses oleh pansus DPR.

Solopos.com, JAKARTA -Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II akan menyampaikan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada intimidasi dan kriminalisasi bagi siapa pun yang memberi keterangan di pansus.

Advertisement

“Kami menuntut adanya perlindungan dari negara kepada mereka yang memberikan keterangan di Pansus dan membantu kami,” kata Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka,di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Dia mengatakan sebelum bertemu Presiden, Pansus akan menemui Pimpinan DPR dan setelah melaksanakan kedua agenda itu akan mengunjungi PT Pelindo II dan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT).

Advertisement

Dia mengatakan sebelum bertemu Presiden, Pansus akan menemui Pimpinan DPR dan setelah melaksanakan kedua agenda itu akan mengunjungi PT Pelindo II dan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT).

Menurut dia, beberapa karyawan ditetapkan sebagai tersangka, dipecat, dan dimutasi sehingga kalau itu tetap terjadi, tidak ada orang yang mau memberikan keterangan di Pansus Pelindo II.

“Apabila seperti ini terus maka tidak ada orang yang mau datang ke pansus karena itu kami ke Pimpinan dan apabila memungkinkan ke istana minta perlindungan negara,” ujar dia.

Advertisement

Dia mengatakan ancaman itu mulai dari gugatan, somasi, hingga ditelepon sehingga orang yang pernah memberikan keterangan di Pansus merasa khawatir.

“Kami sampaikan ke Presiden berkaitan dengan pemanggilan di pansus jangan ada intimidasi atau tindakan apa pun dari Pelindo II atau pihak manapun,” kata dia.

Dia mencontohkan Bahana Securitas diancam disomasi oleh PT Pelindo II karena telah memberikan keterangan seterang-terangnya.

Advertisement

Pada bagian lain, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pimpinan DPR siap mendukung kerja Panitia Khusus Angket Pelindo II dalam upaya membongkar dugaan kerugian negara yang terjadi di institusi terkait kepelabuhanan tersebut.

“Kami akan berikan dukungan dan memfasilitasi apa pun yang diperlukan Pansus Pelindo kepada seluruh pihak mitra DPR, termasuk BPK serta institusi penegak hukum,” katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.

Fahri mengatakan, tantangan Pansus Pelindo II saat ini adalah menghentikan teror kepada pekerja PT. Pelindo II dan adanya konspirasi lembaga seperti ancaman somasi yang diberikan Pelindo II kepada Bahana Securitas.

Advertisement

“Kami bekerja meneruskan keluhan Presiden tentang pelabuhan. Dalam rapim akan disampaikan pesan ini dan segera disampaikan ke Presiden untuk memberhentikan orang yang diduga terlibat dalam teror di Pelindo II,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif