Entertainment
Kamis, 26 November 2015 - 13:15 WIB

KABAR ARTIS : Investasi Bodong, Begini Kronologi Penangkapan Sandy Tumiwa

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sandy Tumiwa (JIBI/Liputan6)

Kabar artis Sandy Tumiwa ditangkap pihak berwajib terkait kasus investasi bodong.

Solopos.com, JAKARTA — Baru saja kabar pernikahan kedua Sandy Tumiwa merebak di ranah publik. Kini, artis mantan suami Tessa Kaunang itu tersandung kasus investasi bodong dan ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015), sekitar pukul 07.00 WIB, pagi ini.

Advertisement

Perwakilan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti, membeberkan kronologi penangkapan Sandy. Artis tersebut ditangkap penyidik di Lena Resident kamar 27 di daerah Palmerah, Jakarta Barat.

“Yang bersangkutan baru pulang dari Bandung sehingga tidak kembali ke kosan yang berada di Tebet Barat VIII No. 41, Jakarta Selatan,” papar Khrisna dalam siaran persnya, sebagaimana dilansir Okezone, Kamis.

Sementara itu, dilansir Detik, Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap artis Sandy MI Tumiwa, atas dugaan penipuan investasi fiktif.

Advertisement

“Yang bersangkutan kami tangkap karena diduga menyelenggarakan investasi bodong. Tersangka masih dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya,” jelas Kombes Krishna Murti.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu tersiar kabar pernikahan siri Sandy dengan Diana Limbong, yang terlaksana pada 16 Oktober 2015. Sekadar informasi, ayah dua anak itu juga pernah dilaporkan pendangdut Annisa Bahar terkait kasus yang sama.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif