Jogja
Kamis, 26 November 2015 - 01:20 WIB

GUNUNG MERAPI : Kades Kepuh Siap Tabrak Aturan Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gunung Merapi, Jawa Tengah (JIBI/Antara)

Gunung Merapi untuk revatilisasi daerah sekitar diharap segera selesai.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Desa (Kades) Kepuharjo, Cangkringan, Heri Suprapto akan nekat mengaspal jalan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 meski melanggar aturan. Hal itu dilakukan karena kondisi jalannya rusak parah sementara warga sangat membutuhkan akses jalan untuk perekonomian.

Advertisement

Hal tersebut di sisi hukum melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No.70/2014 yang isinya menyebut larangan pembangunan di lereng Gunung Merapi yang masuk KRB. Namun di sisi lain, akses jalan warga menuju bekas Dusun Kaliadem, Jambu, Petung, dan Kopeng Desa Kepuharjo semakin sulit.

“Memang warga tidak domisili di atas. Mereka sudah tinggal di huntap tetapi jalan itu jadi akses ekonomi warga. Banyak warga huntap yang kalau pagi pulang untuk bertani atau menambang,” kata Heri, Rabu (25/11/2015). Akses ekonomi masyarakat akan terganggu jika jalan tidak segera diperbaiki.

Dengan pengucuran Dana Desa yang dimulai tahun ini, rencananya sebagian dana akan dialokasikan untuk membangun jalan sepanjang lebih dari tiga kilometer itu. Heri beranggapan dengan Undang Undang Desa, desa diberi kewenangan untuk mengatur sendiri wilayahnya.

Advertisement

Aturan tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembangunan fisik berupa jalan. Heri mengaku akan menggunakan APBDes 2016 untuk melakukan pengaspalan. ” Mau tak coba, kalau nggak jadi temuan tak teruske [saya teruskan],” ungkap Heri.

Selain itu warga yang sudah terbiasa dengan swadaya dalam setiap pembangunan fisik seperti yang telah dilakukan untuk Jembatan Kopeng juga akan melakukan hal yang sama. Jadi, kata Heri, tanpa dana desa pun warga kuat untuk menanggung pengaspalan jalan di wilayah Kepuharjo. “Warga sudah menghendaki pembangunan jalan karena mereka memang sangat membutuhkan,” tuturnya.

Jika KRB telah dibangun jalan dengan konstruksi yang lebih baik, ia berani menjamin warga tidak akan kembali tinggal di wilayahnya. Ia menyebut warga sudah memiliki komitmen tinggal di huntap dan jalan tersebut hanya untuk memudahkan saat warga akan bekerja. “Sekali lagi jalan itu hanya akses ekonomi warga saja,” ungkap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif