Jateng
Kamis, 26 November 2015 - 20:25 WIB

GEDUNG DPRD JATENG : Proyek Pembangunan Gedung Baru Rp12 Miliar Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Berlian atau Kantor DPRD Jateng di Kota Semarang. (Dok. Solopos.com)

Gedung DPRD Jateng, rencana pembangunan gedung baru DPRD Jateng senilai Rp12 miliar ditunda.

Kanalsemarang.com, SEMARANG–Pembangunan gedung baru DPRD Jawa Tengah dengan anggaran senilai Rp12 miliar yang direncanakan pada 2016 ditunda. Penundaan pembangunan gedung parlemen itu diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Tengah (Jateng) Ananta Aji Wicaksana kepada wartawan di Semarang, Kamis (26/11/2015).

Advertisement

Alasannya, kata dia, karena pimpinan dan anggota dewan menilai pembangunan gedung baru yang direncanakan enam lantai tersebut tidak mendesak.

“Pembangunan gedung baru DPRD Jateng yang direncanakan 2016 ditunda dan anggaran dananya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor,” kata Ananta Aji Wicaksana.

Advertisement

“Pembangunan gedung baru DPRD Jateng yang direncanakan 2016 ditunda dan anggaran dananya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor,” kata Ananta Aji Wicaksana.

Gedung baru DPRD Jateng yang terdiri atas enam lantai akan berlokasi di belakang Gedung B Biro Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang masih satu kompleks dengan gedung dewan sekarang.

Mengenai kapan pembangunan akan dilaksanakan, dia tidak bisa memastikan karena tergantung dari pimpinan dan anggota dewan dengan melihat kondisi di lapangan.

Advertisement

Dia menambahkan untuk detail engineering design (DED) gedung baru DPRD Jateng setelah mengalami beberapa kali perubahan direncanakan rampung pada Desember 2015.

“DED dikerjakan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jateng diperkirakan akan selesai akhir Desember mendatang,” imbuhnya.

Seperti diberitakan rencana pembangunan gedung baru DPRD Jateng menimbulkan polemik di kalangan internal anggota dewan dan masyarakat.

Advertisement

Koordinator Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KP2KK) Jateng, Rofiuddin, mengatakan pembangunan gedung baru DPRD Jateng belum tepat.

Gedung dewan yang ada sekarang dinilai masih mampu untuk menampung aktivitas kedewananan sebanyak 100 orang anggota legislatif. Apalagi, imbuh Rofiuddin berdasarkan data banyak anggota DPRD Jateng jarang masuk, sehingga beberapa rapat paripurna sampai tidak memenuhi kuorum.

”Tidak menjamin pembangunan gedung baru dengan fasilitas masing-masing anggota dewan mendapatkan ruang pribadi akan meningkatkan kinerja mereka,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya telah menyetujui usulan pembangunan gedung baru DPRD Jateng karena kapasitas gedung yang ada saat ini sudah tidak mencukupi dan penataan ruangnya kacau.

“Saya setujui pembangunan gedung baru DPRD Jateng sekaligus penataan di kompleks gubernuran dan dewan, mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun depan [2016],” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif