Jateng
Kamis, 26 November 2015 - 15:50 WIB

GAJI GURU : PGRI Usulkan Upah Miminum Guru Swasta Rp2 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Gaji guru swasta diusulkan minimal Rp2 juta. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengusulkan pemerintah agar memberikan upah minimum (UM) minimal Rp2 juta bagi guru swasta yang menerima gaji dari suatu yayasan atau lembaga.

Advertisement

Ketua PGRI Jawa Tengah (Jateng) Widadi mengatakan gaji guru swasta di Jateng masih banyak yang di bawah standar sehingga perlu ada upah minimum seperti UMK [upah minimum kabupaten/kota] yang diterima para buruh.

Alasannya, menurut dia karena untuk menjadi seorang pengajar mereka harus memiliki ijazah sarjana dan mengikuti ujian sertifikasi.

“Buruh yang tidak sarjana saja menerima UMK dari pemerintah, guru swasta seharusnya juga demikian [mendapat UMK],” katanya di Semarang, Rabu (25/11/2015)

Advertisement

PGRI Jateng, imbuh Widadi sebenarnya sudah pernah mengusulkan adanya upah minimum bagi guru swasta kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tapi belum terealisasi hingga sekarang dengan alasan belum ada anggaran.

“Kami sudah mengusulkan adanya upah minimum bagi guru swasta minimal Rp2 juta. Bila pihak yayasan atau pihak sekolah tidak mampu menggaji guru sesuai upah minimum, maka perlu ada subsidi dari pemerintah,” katanya bebernya seperti dikutip dari Antara.

Namun, sebaliknya pemerintah menyetujui upah minimum hanya untuk guru negeri yang belum mempunyai sertifikasi.

Advertisement

Widadi mengharapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat merealisasikan upah minimum bagi guru swasta sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif