Jogja
Rabu, 25 November 2015 - 14:20 WIB

UMK 2016 : Awasi UMK, 19 Orang akan Datangi Perusahaan di Seluruh DIY

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat buruh di Jawa Timur berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (19/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

UMK 2016 akan diawasi penerapannya di perusahaan yang ada di DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY telah membentuk tim pengawas perusahaan untuk memastikan perusahaan membayar upah sesuai ketentuan baru.

Advertisement

“Ada 19 orang tim pengawas,” kata Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans DIY Sulistyo di Kepatihan, Selasa (24/11/2015).

Sulistyo mengatakan tim pengawas akan mendatangi semua perusahaan se-DIY untuk memastikan buruh mendapat upah sesuai ketentuan Surat Keputusan Gubernur (SK).

Upah minimum 2016 ini sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 78/2015. Penetapan upah tersebut mengacu pada kenaikan nilai inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi nasional.

Advertisement

Upah baru 2016 yang sudah disahkan untuk Kota Jogja sebesar Rp1.452.400, Sleman Rp1.338.000, Bantul Rp1.297.700, Kulonprogo Rp1.268.870, dan Gunungkidul Rp1.235.700.

Sulistyo mengingingatkan supaya perusahaan membayar upah buruh sesuai ketentuan yang sudah disahkan. Jika ada perusahaan yang belum mampu menerapkan upah sesuai SK Gubernur, ia meminta agar mengajukan surat penangguhan maksimal 15 Desember mendatang.

“Jika sampai tanggal tersebut tidak ada pengajuan surat penangguhan. Maka kita anggap semua perusahaan sudah siap menerapkan upah baru.” kata Sulistyo.

Advertisement

Batas pengajuan surat penangguhan 15 Desember itu diakui Sulistyo agar ada waktu bagi tim pengawas untuk melakukan verifikasi perusahaan. Sebab, kata dia, pengajuan penangguhan tidak serta merta disetujui, karena jika hasil verifikasi tim membuktikan perusahaan dinilai mampu menerapkan upah baru, maka penangguhan akan ditolak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif