Jogja
Rabu, 25 November 2015 - 08:55 WIB

THR PNS DIY : Anggaran Kurang, Yuddy Siap Bertanggung Jawab.

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tes narkoba di lingkungan Kemenpan-RB, Jakarta, Jumat (21/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara/HO)

THR PNS DIY diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja selama lima tahun terakhir.

Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Crisnandi menyatakan pemerintah bertanggungjawab memberikan tunjangan hari raya (THR) semua pegawai negeri atau gaji ke-14 dengan besaran satu kali gaji bulanan pada 2016, meski di sejumlah daerah mengalami kekurangan anggaran belanja pegawai. (Baca Juga : THR PNS DIY Butuh Rp24 Miliar, Dari Mana Anggaran Diambil?)

Advertisement

“Kita siap bantu, [kekurangan anggaran] bisa dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan agar Dana Alokasi Umum nya bisa ditambah,” kata Yuddy, saat ditemui sebelum memberikan pengarahan dalam acara bimbingan teknis keikutsertaan simposium pelayanan publik 2016 di Kepatihan, Selasa (24/11/2015), sore.

Diketahui THR PNS di DIY sebanyak Rp24 miliar, sedang alokasi membayar THR dari DAU hanya Rp20 miliar. Masih ada kekurangan Rp4 miliar. Pemda DIY pun berupaya melakukan rasionalisasi anggaran belanja dengan melakukan penghematan sejumlah pos anggaran.

Menurut Yuddy kebijakan THR PNS sudah dipikirkan pemerintah pusat dengan matang, maka anggarannya pun disediakan. Jika pun masih ada kekurangan, dia meminta pemerintah daerah mengkonsultasikannya ke pemerintah pusat.

Advertisement

Kekurangan itu nantinya, kata dia, akan diambilkan dari rasionalisasi anggaran dengan melakukan penghematan, tanpa mengurangi anggaran anggaran program untuk kepentingan publik.

Menteri dari Partai Hati Nurani Rakyat ini menyatakan THR PNS merupakan penghargaan pemerintah karena sejak lima tahun terakhir pegawai negeri sudah menunjukan dedikasi dan loyalitas kinerja yang lebih baik. Hal itu ditunjukan dengan indeks reformasi birokrasi yang tinggi.

Disisi lain, dengan adanya penghargaan tersebut pihaknya juga akan mempertegas sanksi bagi PNS yang tidak disiplin. “Otomatis PNS yang tak disiplin sanksi berat.” ujat Yuddy.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif