Jogja
Rabu, 25 November 2015 - 20:19 WIB

Sudah Ada BOSDA, Masih Ada Pungutan Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendaftaran siswa baru (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ada BOSDA untuk bantuan siswa di Bantul namun pungutan sekolah juga tetap akan ada

Harianjogja.com, BANTUL-Meski berencana menambah jumlah siswa calon penerima Bantuan Operasional Siswa Daerah (BOSDA) Kabupaten Bantul, pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul mengakui, pungutan oleh sekolah tetap akan ada.

Advertisement

Pasalnya, beberapa sekolah yang melakukan pungutan beralasan kebutuhan mereka dalam melakukan pembangunan fisik. Itulah sebabnya, bagi Pemkab Bantul, keberadaan BOSDA tetap tidak akan mampu menghapus pungutan selama pihak sekolah masih konsumtif.

Diakui sendiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas (Dikmentas) Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul Suhirman, pihaknya mengklaim sudah melakukan penambahan nominal besaran BOSDA Kabupaten Bantul di tahun anggaran 2016 mendatang.

Saat ditemui di kantornya, Selasa (24/11/2015), ia mengaku sudah mengusulkan peningkatan nominal besaran dari yang semula Rp120.000 per siswa per tahun menjadi Rp1500.000 per siswa per tahun.

Advertisement

Tak hanya itu, ia pun berani menjamin tak adanya pungutan untuk tujuan kebutuhan siswa. Pasalnya, selain menambah besaran BOSDA, siswa juga telah mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah pusat.

“Selain itu, masih ada juga bantuan sebesar Rp1,2 juta per tahun  dari BOS DIY. Terkait dengan jumlah penerimanya, tergantung masing-masing sekolah penerima,” ujarnya.

Belum lagi kabar bakal diterimakannya bantuan berlabel Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dikabarkannya, dari sekitar 11.000 siswa tingkat menengah atas di Bantul, 3.377 anak di antaranya akan menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Adapun untuk nominalnya, ia mengaku, setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Advertisement

Itulah sebabnya, ia optimistis, jumlah bantuan itu sebenarnya cukup untuk menopang kebutuhan siswa di tingkat menengah atas. Dari data yang dimilikinya, kebutuhan per siswa di tingkat menengah atas tahun ini mencapai Rp2,75 juta per tahun.

Karena itulah, ia menilai seharusnya sekolah juga lebih berhati-hati dalam melakukan pungutan. Ditegaskannya, jika memang harus melakukan pungutan, ia mengharapkan peruntukan dari pungutan itu pun harus jelas.

“Contohnya untuk pembangunan aula. Seberapa penting membangun aula ini harus dipertimbangkan masak-masak oleh sekolah. Selain itu, rencana itu harus masuk dalam RKAS [Rencana Kerja Anggaran Sekolah]. Karena memang dana BOS tak boleh untuk membangun aula,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif