Jogja
Rabu, 25 November 2015 - 05:20 WIB

SELEKSI PERANGKAT DESA : Tidak Ada Aturan Pemberitahuan Tertulis, Peserta Protes

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Seleksi perangkat desa menuai protes.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pengisian perangkat desa di Desa Karangwuni pekan lalu menuai protes dari peserta yang merasa proses seleksi tidak transparan. Kalangan anggota DPRD Kulonprogo kali ini menerima pernyataan dan keterangan dari pihak panitia seleksi Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Karangwuni, Senin (23/11/2015). (Baca Juga : Seleksi Perangkat Desa Karangwuni Dianggap Janggal)

Advertisement

Anggota Komisi I Ridwan Heri Mahmudi mengatakan, tugas panitia seleksi perangkat desa tersebut telah usai. Mengingat hasil seleksi juga telah diserahkan kepada kepala desa selaku penanggungjawab pengisian perangkat desa. Bahkan, penyerahan tersebut sudah diterima dan disertai dengan berita acara penyerahan.

“Apabila terjadi ketidakpuasan dari peserta, karena proses itu dinilai tidak sesuai dengan tata tertib, maka silahkan segera diselesaikan. Kami berharap dapat diselesaikan di tingkat desa dengan kebersamaan dan kekeluargaan,” ujar Ridwan.

Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Karangwuni Sutejo mengaku telah menyampaikan pemberitahuan itu secara lisan kepada peserta ujian. Sutejo mengatakan, panitia memang memberitahukan perubahan secara lisan, karena sesuai perbup pemberitahuan itu tidak diwajibkan dilakukan secara tertulis.

Advertisement

“Perubahan itu telah kami musyawarahkan dengan seluruh panitia dan sudah dilaporkan kepada kades. Sedangkan perubahan pembuat soal dari rencana dilakukan oleh pihak ketiga menjadi oleh panitia, kami maksudkan agar tidak terjadi kebocoran soal. Kami yakin dalam proses ini tidak ada kebocoran soal,” papar Tejo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif