Jateng
Rabu, 25 November 2015 - 05:50 WIB

PILKADA TEMANGGUNG : Butuh Dana Rp15 Miliar, Pemkab Mulai "Menabung"

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Temanggung akan digelar pada 2016 mendatang.

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG-Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mulai menganggarkan dana untuk pelaksanaan Pilkada 2018 dengan pembentukan dana cadangan tahun anggaran 2016 sebesar Rp7,5 miliar.

Advertisement

“Kemudian tahun 2017, dana cadangan untuk pilkada juga Rp7,5 miliar sehingga total dana Rp15 miliar. Dana pilkada perlu dianggarkan sejak awal untuk meringankan beban keuangan pemerintah daerah,” kata Bupati Temanggung, Bambang Sukarno di Temanggung, Selasa (24/11/2015).

Ia mengatakan hal tersebut pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Temanggung yang dipimpin Subchan Bazari dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.

“Dana pilkada juga mulai digunakan pada 2017, yakni untuk persiapan-persiapan penyelenggaraan sehingga dianggarkan sejak 2016,” paparnya.

Advertisement

Ia mengatakan Pemkab Temanggung juga menganggarkan dana lebih dari Rp1 miliar untuk pelaksanaan pilkades serentak di 35 desa pada 2016. Dana itu digunakan untuk pelaksaan sesuai tahapan-tahapan pilkades meliputi persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan.

Ia menuturkan, penggunaan anggaran sudah disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pilkades di masing-masing desa, antara lain penyusunan daftar pemilih tetap, pencetakan kartu suara, penyediaan kotak suara, perlengkapan bilik suara, rapat-rapat panitia pemilihan di desa, dan honorarium.

Ia mengatakan pada 2016 pemkab optimistis pendapatan daerah mencapai Rp2,149 triliun. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,238 triliun atau mengalami defisit Rp88,427 miliar yang bakal ditutup dengan pembiayaan “neto”.

Advertisement

Ia menyebutkan pendapatan daerah diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp205,658 miliar atau 9,57 persen, dana perimbangan Rp1,459 triliun (67,89 persen) serta pendapatan lain-lain Rp484,670 miliar (22,54 persen).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif