News
Rabu, 25 November 2015 - 16:15 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Kasus Setya Novanto, JK Apresiasi Kinerja MKD

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Pencatutan nama Jokowi kaitannya dengan Ketua DPR Setya Novanto masih ditangani MKD.

Solopos.com, MALANG – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pencatutan namanya dan Presiden Joko Widodo soal kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Advertisement

“MKD sudah menjalankan tugasnya dengan baik. MKD memutuskan siap mengusut perkara itu secara terbuka. Kita tunggu saja hasilnya, apa yang diputuskan MKD nanti,” kata Wapres Jusuf Kalla usai menutup kegiatan “International Conference of Islamic Scholars” (ICIS) di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Jawa Timur, Rabu.

Hanya saja, kata Jusuf Kalla, selesai tidaknya pengusutan kasus tersebut bergantung di pundak MKD. “Kinerja mereka sudah baik, bahkan MKD juga memutuskan untuk melakukannya secara terbuka, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa tahu secara langsung,” ujarnya.

Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Menteri ESDM Sudirman Said menjadi pelapor kasus tersebut ke MDK.

Advertisement

Pada awal-awal mencuatnya kasus tersebut, MKD dituding bergerak pelan dalam menangani kasus ini. Namun, saat ini MKD akan bergerak cepat dan memutuskan akan menggelar sidang secara terbuka dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Sementara itu tiga hari kegiatan ICIS 2015 (Senin-Rabu, 23-25/11) yang ditutup oleh Wapres Jusuf Kalla (Rabu, 25/11) menghasilkan beberapa rekomendasi dan referensi yang disebut “Malang Message”.

Beberapa rekomendasi dari “Malang Message” yang dibacakan Michel Pivot, perwakilan dari Belgia yang konsentrasi di LSM Eropa Antirasisme itu, di antaranya adalah menjadikan Islam “rahmatan lil alamin” (rahmat alam semesta) sebagai kode etik bagi kemaslahatan umat.

Advertisement

Selain itu, juga mendeklarasikan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menuju “world Class University”, revitalisasi ulama tanpa batas, membentuk jaringan sufi internasional, serta memberdayakan masyarakat untuk melawan kekerasan ekstrim dan radikalisme.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif