Soloraya
Rabu, 25 November 2015 - 21:40 WIB

PENCABULAN KARANGANYAR : Duh, Siswi SD Diduga Dicabuli Kakak Kelas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Pencabulan Karanganyar menimpa warga Jatiyoso berusia 8 tahun.

Solopos.com, KARANGANYAR–Warga Jatiyoso, R, 8, diduga menjadi korban pencabulan teman sekolahnya.  Informasi yang dihimpun Solopos.com, R masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) di Jatiyoso. Sedangkan empat orang yang diduga melakukan tindakan asusila itu kakak kelasnya. Kasus itu bermula saat R mengeluh perih di bagian organ kewanitaan.

Advertisement

Dia mengeluh kepada ibunya, Sabtu (21/11/2015) sore. Darah keluar dari kemaluan R. Ibu R memeriksakan kondisi anaknya ke bidan desa.

Bidan desa menyarankan ibu R melapor ke Polsek Jatiyoso. Ibu R berinisiatif menghubungi suaminya yang sedang merantau ke Bogor, Jawa Barat. Ayah R pulang merantau pada Minggu (22/11/201`5). Keesokan harinya, Senin (23/11/2015), mereka ke puskesmas karena terjadi pendarahan lagi. Puskesmas merujuk ke RSUD Karanganyar.

Ketua RW setempat, W, menuturkan keluarga korban meminta pihak sekolah maupun kepolisian mengusut kasus itu secara tuntas. “R itu cerita kalau dia dan satu temannya dikejar empat kakak kelasnya. Temannya bisa lolos. R masuk kelas. Tiga orang pegangi dan satu orang ini melakukan itu [memasukkan jari ke kemaluan]. Itu jam istirahat, Jumat [20/11/2015],” kata W saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (25/11/2015).

Advertisement

Menurut dia, R dibawa ke RSUD Karanganyar untuk menjalani visum, Senin. Langkah itu diambil setelah mereka melaporkan kasus itu ke Mapolsek Jatiyoso. Dia menjelaskan masih menunggu hasil visum dari RSUD Karanganyar. Menurut dia, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar sudah mendatangi rumah R.

“Harapan kami, kasus ini betul-betul diusut tuntas. Supaya memberikan efek jera. Supaya tidak terulang lagi. Kasihan,” tutur dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Andry Ilyas, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, mengungkapkan sudah menerima laporan terkait kasus itu. Namun, dia menolak memberikan penjelasan lebih detail. “Laporan sudah masuk. Tapi saya berhak untuk tidak memberikan konfirmasi. Kasus itu [kekerasan seksual anak di bawah umur] melibatkan anak di bawah umur,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Advertisement

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Karanganyar, Ita Kusumastuti. Dia enggak memberikan keterangan terkait kondisi R. “Untuk kasus seperti ini, kami tidak bisa memberi keterangan. Mohon hargai kode etik. Saat ini masih koordinasi lintas sektor,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif