Soloraya
Rabu, 25 November 2015 - 14:15 WIB

KEUANGAN DAERAH : Kejar WTP, Pemkab Sukoharjo akan Naikkan Honor Pengelola Barang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Keuangan daerah Sukoharjo ditargetkan meraih opini WTP dari BPK.

Solopos.com, SUKOHARJO – Honor pegawai pengelola barang di Sukoharjo bakal dinaikkan menjadi Rp500.000/bulan mulai 2016 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memutuskan kebijakan ini guna mengejar target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Advertisement

Penjabat (Pj) Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan sebelumnya, honor pegawai pengelola barang di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo senilai Rp300.000/bulan.

Setiap SKPD mempunyai satu-dua pegawai pengelola barang. “Jumlah pegawai pengelola barang di Sukoharjo sekitar 40 orang. Honor mereka akan dinaikkan mulai tahun depan,” kata dia, saat ditemui di kompleks Kantor Setda Sukoharjo, Selasa (24/11/2015).

Menurut Agus, kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pegawai pengelola barang. Mereka telah bekerja ekstra keras mengelola aset daerah berupa barang di masing-masing SKPD.

Advertisement

Selama ini, Kabupaten Sukoharjo selalu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jateng selama empat tahun berturut-turut.

Pengelolaan aset daerah yang tak maksimal menjadi faktor utama pemberian opini WDP itu. Pendataan hingga pencatatan mutasi aset daerah berupa peralatan dan mesin, gedung, bangunan dan investasi nonpermanen belum dikelola secara maksimal.

Salah satu solusi untuk mewujudkan target memperoleh opini WTP adalah membenahi sumber daya manusia (SDM) termasuk menaikkan honor pegawai pengelola barang. “Setiap tahun anggaran masalah utamanya selalu sama yakni pengelolaan aset daerah yang tak maksimal. Nah, mulai tahun depan kami ingin pengelolaan aset lebih maksimal,” ujar Agus.

Advertisement

Lebih jauh, Agus menambahkan honor pegawai pengelola barang di Kabupaten Jamu tertinggi dibanding daerah lainnya se-Provinsi Jateng. Para pegawai pengelola barang diharapkan dapat memacu kinerja terutama pengelolaan aset daerah.

Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi permasalahan pengelolaan aset daerah saat BPK Provinsi Jateng memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2016. “Saya pikir nilai honor pegawai pengelola barang sangat pantas dengan target memperoleh opini WTP,” kata dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Widodo, mengatakan pembenahan pengelolaan aset daerah mulai dilakukan beberapa bulan lalu. Dia mengurus sertifikat tanah milik Pemkab Sukoharjo dengan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo.

Pegawai DPPKAD Sukoharjo juga telah mendata seluruh kendaraan dinas berupa mobil dan motor yang dipakai pejabat hingga perangkat desa. “Pengelolaan aset daerah akan dilakukan bertahap. Pendataan tanah dan kendaraan dinas sudah kami lakukan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif