News
Rabu, 25 November 2015 - 13:15 WIB

KASUS UPS DKI : Merasa Diadili Media, Haji Lulung: Kayak Dipukul Tyson

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Haji Lulung (Twitter.com/@halus24)

Kasus UPS DKI terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi Haji Lulung.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014. Hari ini, penyidik Bareskrim kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana sebagai saksi untuk dua koleganya yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Advertisement

Seperti diketahui Bareskrim telah menetapkan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan eks anggota M. Firmansyah dalam perkara tersebut.

“Cuma enam pertanyaan wilayahnya seputar pelelangan UPS,” kata Haji Lulung, sapaan akrab Abraham Lunggana, seusai diperiksa Bareskrim, Jakarta, Rabu (25/11/2015) siang.

Lulung menuturkan pelelangan alat catu listrik itu bukan kewenangan DPRD, melainkan pemerintah daerah sebagai pejabat pembuat komitmen. “Ini ada oknum Bappeda yang memasukkan program. Ada aktornya,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Advertisement

“Memangnya tuhan anggota dewan. Kalau mekanisme diungkap sangat luar biasa ada oknum BPKD, Bapeda, dan TAPD,” tambah Lulung. Karena itu, kata Lulung, media massa harus mencerdaskan bangsa soal kasus ini.

Pasalnya, Lulung dalam kasus UPS merasa diadili pemberitaan-pemberitaan di media massa terkait kasus yang merugikan negara lebih dari Rp50 miliar itu.

“Kalau kata pukulan Tyson, empat kali [dipukul],” kata dia.

Advertisement

Saat dikonfirmasi soal proyek UPS sudah dibahas di DPRD, Lulung mengatakan seharusnya Firmansyah melaporkan hasil pembahasan UPS ke dirinya selaku koordinator Komisi E kala itu. Meskipun demikian, Lulung menegaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Lulung tiba di Bareskrim bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian selesai menghadap penyidik pukul 11.30 WIB.

Kemarin, Bareskrim juga memeriksa tersangka Fahmi dan Firmansyah. Kepada wartawan, Fahmi mempermasalahkan pihak eksekutif yang merealisasikan pelelangan alat catu listrik tersebut. Walaupun demikian, dia siap membuktikan sangkaan Bareskrim di pengadilan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif