Jatim
Rabu, 25 November 2015 - 23:05 WIB

ASURANSI PERTANIAN : OJK Dorong Penetrasi Asuransi Pertanian

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Asuransi pertanian didukung OJK sesegera mungkin melakukan penetrasi ke Malang.

Madiunpos.com, MALANG — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mendorong penetrasi asuransi pertanian di Malang agar usaha tersebut bisa berkembang pesat.

Advertisement

Kepala Kantor OJK Malang Indra Krisna mengatakan sampai saat ini asuransi pertanian memang belum dipasarkan di daerah, terutama di Malang. “Karena itulah, kami mencari informasi terlebih dulu, perusahaan asuransi mana yang menangani asuransi pertanian,” ujarnya di sela-sela Peringatan HUT ke-4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Malang, Senin (23/11/2015).

Karena asuransi pertanian masih baru, maka kemungkinan pelaksanaanya perusahaan asuransi pelat merah. Apalagi perusahaan tersebut menjalankan program pemerintah dalam melindungi usaha tani agar tetap menghasilkan ketika gagal panen karena sebab-sebab yang dijamin asuransi.

Jika perusahaan asuransi yang menangani sudah jelas dan ada upaya ekspansi ke daerah, terutama di Malang, maka pihaknya bersedia mempertemukannya dengan pemda maupun gabungan kelompok tani. Yang jelas, menurut dia, dilindunginya usaha tani dengan produk asuransi menjadikan petani lebih bergairah dalam usaha pertaniannya.

Advertisement

Risiko Gagal Panen
Dia setuju, pertanian padi dilindungi usahanya karena memang paling berisiko terhadap gagal panen. Dari sisi pembayaran premi, pembagian proporsi 20% ditanggung petani dan 80% oleh pemerintah sangat membantu petani. Mereka dipastikan mampu membayar premi sebesar itu setiap periode musim tanam.

Dengan dilindunginya usaha tani lewat produk asuransi, maka diharapkan bank akan lebih antuasias dalam mengucurkan dananya ke sektor pertanian padi karena risikonya tidak terlalu besar.

Selain pertanian padi, dia juga berpendapat, penting pula dilindungi usaha pertanian cabai karena risiko gagal panennya juga besar. Dengan dilindunginya pertanian cabai, maka petani cabai menjadi lebih tenang melakukan kegiatan pertanian tersebut.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanian Kab. Malang Tomie Herawanto menegaskan petani padi di daerah tersebut sebenarnya sangat antusias usaha pertaniannya dilindungi asuransi. Mereka bersedia membayar premi yang sudah ditetapkan. “Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan sosialisasi mengenai asuransi pertanian,” ujarnya.

Petani Lebih Tenang
Ketua Asoaisi Agribisnis Cabai Indonesia Jawa Timur Sukoco menegaskan perlindingan asuransi terutama pada usaha pertanian cabai yang berada  di lereng-lereng gunung berapi. Dengan diasasuransikan usaha pertanian cabai, maka ketika ada erupsi gunung berapi, petani lebih tenang.

Tanaman cabai yang rusak akan diganti oleh perusahaan asuransi berupa pembayaran klaim. “Tapi saya tidak tahu mengapa tanaman cabai tidak ikut dilindungi dalam skema asuransi pertanian,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif