Soloraya
Rabu, 25 November 2015 - 23:40 WIB

ABDI NEGARA SUKOHARJO : Pemkab Sukoharjo Usulkan Anggaran Rp700 Juta untuk Perekrutan CPNS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengerjakan soal dengan metode computer assisted test (CAT) di Graha Soloraya, Kantor Bakorwil II Gladak, Solo, Kamis (16/10/2014). Ujian yang berlansgung hingga Senin (27/10/2014) tersebut diikuti 10.656 peserta yang mendaftarkan diri untuk menjadi CPNS Boyolali, Wonogiri, Sragen, dan Solo. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Abdi negara Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo mengusulkan anggaran ratusan juta rupiah untuk merekrut CPNS.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengusulkan anggaran senilai Rp700 juta untuk perekrutan umum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di RAPBD 2016. Anggaran itu untuk mengantisipasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya mengizinkan Pemkab membuka perekrutan.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Bambang Triyono, saat ditemui Solopos.com seusai mengikuti rapat di kantor DPRD Sukoharjo, Rabu (25/11/2015), menyampaikan hingga November ini pihaknya belum menerima jawaban dari Kemenpan RB atas izin perekrutan CPNS Sukoharjo 2016 yang diajukan awal tahun ini.

Dia meyakini Kemenpan RB akan memberi jawaban sebelum pergantian tahun. Oleh karena itu Pemkab melalui BKD mengusulkan anggaran di RAPBD 2016 senilai Rp700 juta. Anggaran itu untuk mengantisipasi jika akhirnya Kemenpan RB mengizinkan Pemkab Sukoharjo membuka perekrutan CPNS.

“Anggaran itu untuk asumsi 10.000 pendaftar,” kata Joko.

Advertisement

Dia melanjutkan Pemkab sudah mengusulkan perekrutan 2.500 formasi. Jumlah tersebut sesuai kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab. Namun, Pemkab akan menerima berapa pun formasi yang disetujui pemerintah pusat.

“Pengajuannya 2.500 formasi, tapi kalau dikasih 500 misalnya ya diterima. Itu sudah mending dari pada tidak sama sekali. Karena saat ini Pemkab kekurangan pegawai terutama untuk pegawai fungsional,” imbuh Joko.

Pada kesempatan sebelumnya dia mengatakan Pemkab Sukoharjo kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan staf kantor sebanyak kurang lebih 2.500 pegawai.

Advertisement

Joko mengklaim meski kebutuhan jumlah PNS masih kurang banyak, namun hal tersebut tidak mengganggu kerja pemerintahan. Dia mengaku telah menginstruksikan kepada para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi agar mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif