Jogja
Selasa, 24 November 2015 - 02:20 WIB

PILKADA SERENTAK DIY : Jatah Kampanye Terbuka Hanya Sekali, Menguntungkan atau Merugikan?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berkonvoi dengan sepeda motor dan mobil saat menghadiri peingatan Hari Kelahiran (Harlah) PPP ke-42 di Stadion Kridosono Yogayakarta, Minggu (12/04/2015). Ribuan simpatisan yang hadir tidak hanya dari wilayah DI. Yogyakarta, namun dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Pilkada serentak DIY memberikan jatah kampanye terbuka hanya satu kali tiap pasangan calon

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerhati Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Lukas Ispandriarno, pada Minggu (22/11/2015) mengatakan, kampanye terbuka yang hanya dijatah satu kali bagi tiap pasangan calon (paslon), dianggap sangat kurang, dan membatasi mereka untuk bersentuhan langsung dengan konstituen Pilkada 2015 Kabupaten Gunungkidul

Advertisement

Namun di sisi lain, sesungguhnya bukan hanya persoalan perjumpaan dengan massa politik paslon, melainkan kampanye terbuka memberikan efek lain, seperti kebisingan karena hebohnya suara panggung terbuka, atau knalpot para simpatisan.

“Efek kampanye terbuka yang seperti ini justru menujukkan bahwa kualitas politik masih belum maju,” ungkapnya.

Maka, untuk menyiasati minimnya jatah kampanye terbuka, paslon bisa memaksimalkan kampanye tertutup mereka di ruang-ruang komunitas dan bertemu langsung, sembari menggelar diskusi-diskusi dan mendengarkan aspirasi masyarakat langsung.

Advertisement

“Tentunya ini akan lebih efektif bagi paslon. Dibandingkan kampanye terbuka, di mana penyampaian visi misi hanya dari atas panggung dan disertai musik-musik, sepertinya pidato mereka justru tidak terlalu didengar,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Humas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Yudha Ayu Mindarsih menerangkan, jatah kampanye terbuka bagi tiap paslon, merupakan jatah yang sudah diatur dalam peraturan resmi dari pusat. Sehingga pihaknya tidak dapat berbuat banyak.

“Persoalan efektif atau tidaknya kondisi ini, sebetulnya kembali ke paslon, bagaimana cara mereka bisa meraih massa,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif