Jogja
Selasa, 24 November 2015 - 01:20 WIB

Pilkada Kulonprogo akan Digelar 2017, Butuh Anggaran Rp14,5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pilkada Kulonprogo akan digelar tahun 2017,  anggaran yang dibutuhkan Rp14,5 miliar

Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo mengusulkan Rp14,5 miliar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo tahun 2016. Anggaran tersebut bakal digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 mendatang.

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo, Isnani mengatakan, jika hari pencoblosan jadi digelar Februari 2017, tahapan Pilkada 2017 akan dimulai sejak pertengahan 2016. Itulah mengapa persiapan anggaran telah dilakukan sejak sekarang. “Sudah dimasukkan ke rancangan APBD 2016,” ujar Isnaini, baru-baru ini.

Isnaini mengatakan, anggaran Pilkada 2017 memang sangat besar dibandingkan Pilkada 2011 kemarin yang hanya menghabiskan dana hingga sekitar Rp7 miliar.
Hal itu disebabkan adanya kewajiban memfasilitasi kampanye calon kepala daerah. Isnaini lalu memperkirakan jika KPU Kulonprogo nantinya tidak perlu mengajukan anggaran tambahan pada rancangan APBD perubahan 2016. “Dalam jangka lima tahun anggarannya naik dua kali lipat lebih. Kami rasa itu sudah cukup,” ungkap dia.

Pengadaan kebutuhan logistik juga diperkirakan tidak terlalu menyedot anggaran. Sebab, bilik dan kotak suara yang jumlahnya masing-masing mencapai sekitar 4.000 buah dianggap masih mencukupi dan masih layak digunakan. KPU hanya perlu melakukan pengadaan logistik baru berupa surat suara dan sejumlah alat pendukung pencoblosan lainnya.

Advertisement

Isnaini lalu memaparkan, mereka sedang menunggu keputusan pusat mengenai tanggal pelaksanaan Pilkada 2017. KPU Kulonprogo juga masih menanti hal evaluasi Pilkada serentak tahun ini. “Biasanya ada sedikit perubahan regulasi. Kami menyesuaikan saja,” kata Isnaini.

Terkait partisipasi partai politik, Isnaini menyatakan hanya PDI Perjuangan yang mampu mengajukan calon secara mandiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Sebab, partai berlambang banteng tersebut menjadi satu-satunya yang menduduki 20% posisi atau delapan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo saat ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif