Jateng
Selasa, 24 November 2015 - 16:50 WIB

PETANI GARAM : Miris, Harga Garam Rp200/Kg, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi garam palsu yang beredar di Soloraya

Petani garam nasibnya memprihatinkan menyusul rendahnya harga garam.

Kanalsemarang.com,SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta memperhatikan nasib petani garam di daerah terkait dengan rendahnya harga garam lokal saat ini.

Advertisement

“Harga garam lokal perkilogram hanya Rp200, buang air kecil [di toilet umum] saja bayar Rp2.000 sehingga petani garam sangat dirugikan,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah Yudhi Sancoyo di Semarang, Senin (23/11/2015).

Ia mengungkapkan dari hasil pengecekan ke sejumlah industri yang mengonsumsi garam dalam jumlah besar ternyata kebutuhan garam mencapai 370.000 ton pertahun, tapi pasokan garam dari petani garam hanya 200.000 ton, padahal produksi garam di Jateng mencapai 670.000 ton.

“Melihat kondisi yang ada di lapangan berarti ada kebijakan yang tidak tepat dan saya mengecek langsung ke beberapa pabrik, ternyata mereka masih menggunakan garam impor,” ujarnya.

Advertisement

Menurut dia, masih masuknya garam impor dan rendahnya keterserapan garam petani oleh industri menyebabkan harga garam lokal menjadi anjlok.

“Terkait dengan hal itu, kami akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng serta Bakorluh [Badan Koordinasi Penyuluh] untuk mencari solusinya,” katanya.

Mantan Bupati Blora iti berharap Pemprov Jateng berani membuat kebijakan menentang impor garam, seperti saat menentang impor beras.

Advertisement

“Saya berharap kebijakan pemerintah yang menentang impor juga diterapkan pada garam,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan No. 58 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Garam, dimana salah satu poin utama dalam perubahan tersebut adalah menghilangkan rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian.

Saat ini Kementerian Perdagangan tengah melakukan debirokratisasi untuk importasi garam, dimana arahan dari Presiden Joko Widodo agar menghilangkan rekomendasi yang biasanya dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif