Jogja
Selasa, 24 November 2015 - 13:55 WIB

PENCURIAN : Rumah Dikunci Saat Pergi, Uang Rp50 Juta Raib

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Pencurian terjadi di Bantul. Rumah yang diyakini sudah dikunci sebelum ditinggal pergi, ternyata diobrak-abrik pencuri

Harianjogja.com, BANTUL-Merasa yakin telah mengunci rapat rumahnya saat bepergian, membuat M Fadly, 32, warga Perum GKP G 1/1 RT 35 Desa Argorejo rumahnya diobrak-abrik pencuri, Minggu (22/11/2015) malam. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp50 juta dan sejumlah barang berharga miliknya pun raib.

Advertisement

Saat diperiksa oleh pihak Polsek Sedayu, korban mengaku yakin telah mengunci rapat rumahnya saat ia bepergian. Namun, saat kembali, ia terkejut mendapati pintu samping rumahnya sudah terbuka. “Jendela juga terbuka,” katanya, Senin (23/11/2015).

Sadar ada yang tak beres, ia pun segera bergegas memeriksa isi rumahnya. Ternyata benar, uang sebesar Rp50 juta dan satu unit ponsel miliknya telah raib.

Terkait hal itu, Kapolsek Sedayu Kompol M. Nawawi mengaku, pihak Tim Identifikasi Polres Bantul sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, Minggu (22/11/2015) malam. Hingga kini, pihaknya masih terus mendalami laporan dari korban tersebut.

Advertisement

Ia mengaku, hasil olah TKP tersebut belum cukup untuk ia jadikan acuan mengungkap dalang pembobolan rumah tersebut. “Masih kami dalami. Tim kami sudah bergerak di lapangan untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Sampai saat ini pula, pihaknya memang masih belum mengarahkan dugaan pelaku kepada siapapun. Pasalnya, saat kejadian, memang tak ada satu pun saksi mata. “Tidak ada saksi mata. Sementara kami hanya periksa tiga orang saksi,” imbuh Nawawi.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pencurian Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif