News
Selasa, 24 November 2015 - 18:00 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Mantan Pimpinan KPK Desak Sidang MKD Digelar Terbuka

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencatutan nama Jokowi yang diduga dilakukan Setya Novanto sedang disidangkan MKD. Lembaga ini didesak menggelar sidang terbuka.

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah pihak mengusulkan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pencatutan nama Jokowi-JK oleh Setya Novanto, digelar secara terbuka. Setidaknya, dalam beberapa tahap tertentu dari sidang itu.

Advertisement

Sejak Senin (23/11/2015), sidang MKD terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk melobi kontrak PT Freeport Indonesia oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dilakukan secara tertutup.

Mantan Wakil Ketua Komisione KPK Busyro Muqoddas menganjurkan sidang MKD tersebut dilakukan secara transparan pada tahapan tertentu. Dia meyakini, MKD pasti bisa menentukan urgensi tahapan yang dapat digelar secara terbuka. “Untuk tahapan tertentu [kasus Setya Novanto] sebaiknya terbuka,” katanya, Selasa (24/11/2015).

Dia berharap lembaga etik wakil rakyat itu bisa menjalankan tugasnya secara adil dan belajar dari pengalaman kasus-kasus sebelumnya.

Advertisement

Menanggapi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang lebih memilih melaporkan kasus kepada MKD ketimbang KPK, Busyro mengaku keputusan tersebut cukup baik karena ditujukan kepada pihak yang tepat.

Jika kasus dugaan pencatutan nama itu terbukti mengandung unsur tindak pidana korupsi, tanpa ada laporan pun KPK bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif