Soloraya
Selasa, 24 November 2015 - 11:00 WIB

PEKERJA ANAK KLATEN : 147 Pekerja Anak Diajak Kembali Bersekolah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Stop Pekerja AnakI (JIBI/Bisnis/Dok)

Pekerja anak Klaten terus dientaskan dengan memberikan bantuan pendidikan.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 147 pekerja anak mendapat pembinaan agar mereka kembali ke bangku sekolah. Pekerja anak itu tersebar ke sejumlah wilayah dan bekerja di sektor pertambangan.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Sugeng Haryanto, menjelaskan pembinaan dilakukan beberapa waktu lalu. Saat ini, seluruh pekerja anak itu diklaim sudah bersedia kembali bersekolah.

Terkait kondisi pendidikan para pekerja anak tersebut, Sugeng mengatakan mereka masih berstatus sebagai pelajar. “Mereka juga sekolah, tetapi tingkat keaktifan ke sekolah itu jarang. Jadi, ada yang masuk hanya ketika mau ujian,” kata Sugeng, Senin (23/11/2015).

Sugeng menjelaskan 147 anak itu tersebar di tiga kecamatan yakni Kemalang, Manisrenggo, serta Karangnongko. Mereka rata-rata bekerja sebagai buruh meratakan pasir pada usaha penambangan.

Advertisement

Salah satu alasan anak-anak tersebut bekerja yakni membantu perekonomian keluarga.

“Kalau tingkat pendidikan ada yang masih SD. Untuk pembinaan kami pelan-pelan agar mereka mau kembali menuntut sekolah. Ini perlu melibatkan banyak pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga dinas terkait,” ungkap dia.

Selain pembinaan ke 147 pekerja anak, sebanyak 150 anak dari keluarga tak mampu mendapat bantuan pendidikan. Dalam sebulan, masing-masing anak tersebut mendapat bantuan senilai Rp100.000.

Advertisement

“Tetapi, dari 150 anak itu sekitar 80 persen yang mendapat bantuan. Dalam pemberian bantuan ini kami cek benar apakah mereka memang benar-benar aktif sekolah atau tidak,” ungkap dia.

Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Kusnin, mengatakan 150 anak itu sebelumnya dalam kondisi putus sekolah. Mereka diminta melanjutkan pendidikan.

“Bantuan yang diberikan senilai Rp100.000/bulan. Kalau ternyata itu tidak digunakan untuk melanjutkan pendidikan melalui kejar paket, ya dana tidak dicairkan. Dari 150 anak itu, ada 90 anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke kejar paket,” jelas dia.

Advertisement
Kata Kunci : Pekerja Anak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif