Soloraya
Selasa, 24 November 2015 - 11:30 WIB

NARKOBA BOYOLALI : 2015, Polres Bekuk 18 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Narkoba Boyolali ini terkait upaya polisi memberantas penyalahgunaan barang haram itu.

Solopos.com, BOYOLALI — Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali telah menangkap 18 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2015.

Advertisement

Dari pengungkapan 18 tersangka, 16 di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali. Dua sisanya masih dalam proses penyidikan di Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatnarkoba, AKP Erwin Darminta, menjelaskan kepolisian terus berupaya memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba.

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatnarkoba, AKP Erwin Darminta, menjelaskan kepolisian terus berupaya memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba.

Kepolisian pun meminta kerja sama anggota TNI untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Boyolali.

Erwin bahkan menjanjikan memberikan penghargaan kepada anggota TNI yang berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba beserta barang buktinya.

Advertisement

Anggota TNI yang menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dipersilakan mengamankan pelaku baru kemudian melapor ke aparat kepolisian. “Amankan dulu, baru laporkan ke polisi,” kata dia

Di Boyolali, narkoba yang paling banyak beredar dan disalahgunakan adalah jenis sabu-sabu dan ekstasi. Modus peredarannya adalah langsung dikirim ke alamat rumah. Modus ini banyak dipakai peredar di Boyolali maupun Solo.

“Ada juga yang pakai modus seperti dibungkus kemudian ditempel di tiang listrik, ditaruh di bawah batu, dan sebagainya. Mereka biasanya berkomunikasi lewat handphone,” kata dia.

Advertisement

Erwin berharap kerja sama dengan anggota TNI yakni Babinsa yang tersebar di desa-desa bisa memutus jaringan peredaran narkoba.

Dia mencontohkan baru-baru ini Satresnarkoba Polres Boyolali mengungkap peredaran narkoba di Banyudono. Dari pengungkapan kasus di Banyudono, diketahui bahwa pengedar atau kurir berasal dari Solo.

“Kalau barang memang dari Boyolali. Kami sangat serius berantas narkoba, bahkan penangkapan akhir-akhir ini bisa dikembangkan ke pengedar dan kurir, bukan hanya pemakainya,” kata dia.

Advertisement

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0724/Boyolali, Mayor (Inf) Setyadi Kuncoro D., menjelaskan perlunya tambahan pengetahuan bagi anggota TNI tentang narkoba dan peredarannya.

Saat ini pemerintah tengah serius memerangi narkoba apalagi penyelundupan dari luar negeri masih marak. “TNI perlu dibekali masalah narkoba agar lebih memahami sehingga bisa membantu aparat kepolisian menindaklanjuti setiap temuan penyalahgunaan narkotika,” kata Setyadi Kuncoro.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif