News
Selasa, 24 November 2015 - 20:30 WIB

KASUS UPS DKI : Jadi Tersangka, Politikus Hanura Ini Enggan Mundur dari DPRD DKI

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Laporan korupsi Jakarta oleh ICW ke KPK, Kamis (26/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Kasus UPS DKI Jakarta membuat anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Hanura, Fahmi Zulfikar, menjadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar enggan mengundurkan diri dari jabatannya kendati telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014.

Advertisement

“Ya kalau parpol mengatakan saya harus mengundurkan diri, saya mengundurkan,” kata politikus Partai Hanura itu selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11/2015) sore.

Dia berkilah bahwa dalam praturan menyebutkan pengunduran dilkakukan setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sementara jika partai tak menunggu inkracht, tapi langsung memintanya mundur maka Firman mengaku siap mengiyakannya.

Sementara itu soal kemungkinan keterlibatan pihak eksekutif dan legislatif lainnya dalam perkara ini, Fahmi enggan enggan berspekulasi. Dia mengaku tidak mau berspekulasi mengenai hal tersebut. “Jangan digiring pada sesuatu yang bersifat polemik,” katanya.

Advertisement

Seperti diketahui, Fahmi Zulfikar saat ini masih menjabat Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta. Sebelum menjabat sekretaris, Fahmi pernah menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD. Dia bersama mantan anggota DPRD DKI Jakarta M. Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus UPS DKI Jakarta.

Bareskrim menyangka kedua tersangka itu turut serta dalam proyek pengadaan UPS pada APBD-P DKI Jakarta. Penyidik terlebih dahulu telah menetapkan tersangka mantan Kasarparas Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakpus Zaenal Soleman. Tersangka Alex kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Adapun Zaenal berkas perkaranya tengah dilengkapi penyidik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif