Bandara Kulonprogo masih menjadi tanda tanya warga do lahan calon lokasi, terkait ganti rugi yang akan didapatkan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga penggarap lahan Pakualaman Grond (PAG) di lokasi calon New Yogyakarta International Airport (NYIA) mempertanyakan ganti rugi, dalam acara Sosialisasi Pengukuran dan Pematokan Tanah di Balaidesa Glagah, Senin (23/11/2015).
Sebagian besar lahan itu dimanfaatkan warga yang tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam.
Warga mempertanyakan, apakah penilai juga akan memberikan ganti rugi atas lahan tersebut. Sekda Kulonprogo Astungkoro menegaskan, warga yang tidak memiliki lahan tetapi mengolah lahan PAG, maka akan tetap mendapat ganti rugi.
“Bahwa apa yang dilakukan warga penggarap di atas tanah itu, tetap dihitung sebagai hadiah. Misal dari meratakan tanah, membeli bibit hingga menanam, nantinya semua itu akan tetap dihitung,” jelas Astungkoro.