News
Minggu, 22 November 2015 - 19:30 WIB

LION AIR DELAY : Pengamat: Delay Berulang Cermin Buruknya Perencanaan Logistik Lion Air

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat-pesawat Lion Air (Andi Rambe/JIBI/Bisnis)

Lion Air yang delay selama 6 jam di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (21/11/2015), dinilai sebagai cermin buruknya manajemen logistik maskapai itu.

Solopos.com, JAKARTA — Kasus pesawat Lion Air JT898 rute Jakarta-Makassar yang delay 6 jam pada Sabtu (21/11/2015) membuat maskapai itu kembali disorot. Pengamat penerbangan UGM, Arista Atmadjati, menilai delay yang berulang-ulang tersebut mencerminkan buruknya perencanaan logistik pesawat dari manajemen Lion Air .

Advertisement

“Lion air kan posisinya market leader, market share dia sudah sampai 50% sehingga bisa dikatakan tingkat frekuensi atau trafik itu sangat tinggi. Cuman sepertinya, Lion Air justru keteteran dalam pengaturannya,” tuturnya kepada Bisnis/JIBI, Minggu (22/11/2015).

Arista menilai Lion Air seharusnya sudah memiliki rencana mitigasi yang baik terhadap potensi-potensi yang menyebabkan gangguan penerbangan. Dengan demikian, penumpang tidak lagi dikorbankan dengan delay berjam-jam.

Advertisement

Arista menilai Lion Air seharusnya sudah memiliki rencana mitigasi yang baik terhadap potensi-potensi yang menyebabkan gangguan penerbangan. Dengan demikian, penumpang tidak lagi dikorbankan dengan delay berjam-jam.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil manajemen Lion Air esok hari, Senin (23/11/2015), guna mengklarifikasi kronologis pesawat Lion Air JT898 Jakarta-Makassar yang delay enam jam itu.

“Kami akan kroscek dugaan-dugaan awal penyebab delay, besok [hari ini] akan kami panggil manajemen Lion Air untuk mengklarifikasi temuan kita,” ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, di Jakarta, Minggu.

Advertisement

Dalam catatannya, jumlah penumpang Lion Air rute Jakarta Makassar pukul 04.30 WIB mencapai 291 penumpang dewasa, 4 anak-anak dan 4 bayi. Sementara, kapasitas kursi pesawat Boeing 737-190 hanya sekitar 215 kursi.

Akibat ketidaksesuaian tersebut, Lion Air mengajukan izin terbang atau flight approvel pada 08.30 WIB dengan pesawat Airbus 330-350 dengan kapasitas 350-400 kursi. Sayangnya, pengajuan izin terbang baru tersebut ditolak.

“Mereka [Lion Air] mengajukan flight approvel baru pada pukul 09.30 WIB. Namun ditolak karena dokumen persyaratannya seperti spesifikasi kelaikan terbang pesawat itu belum ternyata lengkap,” katanya.

Advertisement

Dengan demikian, Lion Air harus terlebih dahulu menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan tersebut sebelum mengangkut para penumpang. Ujung-ujungnya, pesawat tersebut baru dapat terbang pada pukul 11.00 WIB.

Selain itu, lanjut Hadi, Lion Air juga tidak menjalankan prosedur penanganan delay (delay management) sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu aturan yang dilanggar antara lain tidak adanya petugas atau officer dari Lion Air saat terjadi delay.

Dia menjelaskan petugas tersebut berkewajiban untuk menjelaskan secara rinci mengenai delay tersebut dan bagaimana cara mengantisipasinya. Dengan demikian, situasi di lapangan masih tetap dapat terkendali. “Nah, ini malah enggak ada petugasnya, sehingga hal itu yang menyebabkan situasi tidak terkendali. Bahkan, para penumpang sempat menghadang pesawat Lion Air lainnya yang ingin terbang,” tuturnya.

Advertisement

Akibat berbagai pelanggaran tersebut, Lion Air kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi dari Kemenhub, seperti halnya delay yang terjadi Februari lalu. Saat itu, 18 rute Lion Air dibekukan dan tidak boleh menambah rute baru selama 4 bulan berikutnya.

Meski demikian, lanjut Hadi, pemberian sanksi baru akan ditentukan setelah Kemenhub mendapatkan klarifikasi dari manajemen Lion Air terlebih dahulu. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, Lion Air akan diberikan sanksi tegas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif