Jogja
Minggu, 22 November 2015 - 23:20 WIB

LAYANAN KESEHATAN DIFABEL : Kini, Ada Layanan Kesehatan Khusus untuk Difabel

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para penyandang disabilitas melakukan pendaftaran layanan kesehatan khusus terpadu yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Sentolo, Sabtu (21/11/2015). (Harian Jogja-Holy Kartika N.S)

Layanan kesehatan difabel dibuka di Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO – Untuk pertama kalinya, layanan jaminan kesehatan khusus bagi para penyandang disabilitas dilaksanakan di Kulonprogo. Ratusan difabel dari seluruh kecamatan menerima layanan kesehatan hingga menerima alat bantu dalam kegiatan yang digelar di kantor Kecamatan Sentolo, Sabtu (21/11/2015).

Advertisement

Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo menyambut baik kegiatan yang digagas Pemda DIY dalam hal ini Dinas Kesehatan DIY sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Melalui kegiatan ini, Sutedjo berharap, penyandang disabilitas dapat menerima layanan kesehatan yang lebih baik, bahkan dapat diakses secara berkesinambungan.

“Tentunya hal ini juga seirama dengan yang telah dilakukan kami melalui Dinsosnakertrans untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para difabel. Selain itu, kami juga mendukung upaya untuk memberikan pelatihan teknis bagi tenaga medis di seluruh Puskesmas agar dapat melayani para difabel lebih baik lagi,” ujar Sutedjo usai membuka acara Pembukaan Layanan Jaminan Kesehatan Khusus Penyandang Disabilitas Terpadu.

Advertisement

Kepala Dinsosnaketrans Kulonprogo Eko Prasetya memaparkan, penyandang disabilitas di wilayah ini terbilang cukup banyak. Angka difabel di Kulonprogo bahkan mendekati kisaran 4.000 orang yang tersebar di 12 kecamatan. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat memberikan solusi terbaik bagi pelayanan kesehatan para difabel.

Eko menuturkan, selama ini keterbatasan mengakses layanan kesehatan masih menjadi keluhan sebagian besar para penyandang disabilitas di Kulonprogo. Sedikitnya, para difabel membutuhkan waktu sepuluh sampai 15 hari untuk bisa mengakses layanan, misal pendaftaran jaminan kesehatan atau mendapat rujukan perawatan. Bahkan, belum semua tenaga medis di Puskesmas dapat memberikan layanan yang khusus bagi para penyandang disabilitas.

“Maka dari itu, kami menunggu tenaga medis di puskesmas maupun rumah sakit mendapatkan  pelatihan khusus tersebut. Tentunya agar pelayanan yang didapat para difabel lebih baik,” jelas Eko.

Advertisement

Kepala Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) DIY Elfi Effendi menuturkan, kegiatan tersebut berangkat dari persoalan yang dialami para penyandang disabilitas. Elfi mengatakan, pelayanan kesehatan bagi para difabel tidak dapat dilakukan secara konvensional. Artinya, pelayanan yang diberikan tidak bisa disamakan dengan pasien atau orang biasa.

“Harus mengurus macam-macam, misal sakit harus ke puskesmas, baru minta rujuk ke  rumah sakit dan lain sebagainya. Mereka memiliki keterbatasan, jadi kami mencoba mengembangkan metode pelayanan terpadu ini. Agar dapat mendekatkan pelayanan pada mereka,” ujar Elfi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif