Jogja
Sabtu, 21 November 2015 - 11:52 WIB

PIUTANG PAJAK : Piutang Pajak KPP Pratama Jogja Capai Rp120 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul melayani warga yang mendaftar e-filling di Kantor KPP Bantul, Jumat (27/3/2015). (Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Piutang pajak di KPP Pratama Jogja mencapai Rp120 miliar

Harianjogja.com, JOGJA- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Jogja sedang memproses pengajuan upaya paksa badan (gijzelling) bagi wajib pajak (WP) yang tidak melunasi kewajibannya. Hingga November 2015 ini, jumlah piutang pajak di KPP Pratama Jogja mencapai Rp120 miliar.

Advertisement

Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Jogja Woro Priyani mengatakan, nilai piutang pajak yang belum dilunasi para wajib pajak (WP) di Kota Jogja cukup besar. Pihaknya terus melakukan penagihan kepada WP karena piutang tersebut merupakan piutang negara yang harus dilunasi.

“Proses penagihan dilakukan sesuai prosedur. Mulai pendekatan persuasif, pemblokiran rekening bank, pencegahan ke luar negeri hingga penyitaan aset. Jika WP masih belum membayar pajaknya bisa juga dilakukan upaya paksa badan (gijzelling),” kata Woro, Jumat (19/11/2015) di kantornya.

Sebelum dilakukan gijzelling, petugas melakukan penyitaan aset WP jika tidak melunasi pajaknya hingga jatuh tempo. Aset yang disita tersebut kemudian dilelang untuk membantu WP membayar kewajibannya sesuai undang-undang. Dana hasil pelelangan sebagai bagian dari penerimaan pajak dan untuk mengurangi nilai piutang dari WP.

Advertisement

Jika masih ada piutang pajak dan WP tetap tidak bisa dilunasi hingga waktu tertentu, petugas pajak bisa melakukan upaya gijzelling.

“Sampai saat ini, kami sedang memproses pengajuan gijzelling untuk lima WP. Sebenarnya, tahun ini ada penghapusan sanksi dan denda bagi WP. Itu kelonggaran kebijakan dari Kementerian Keuangan dan WP bisa memanfaatkan itu,” kata Woro.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY, target penerimaan pajak di KPP Pratama Jogja pada tahun ini sebesar Rp1,826 triliun. Realisasinya per 19 Oktober mencapai Rp1,015 triliun atau 55,60%  dengan pertumbuhan sekitar 11,7%.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Piutang Pajak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif