Soloraya
Sabtu, 21 November 2015 - 06:10 WIB

PILKADA KLATEN : Pemilih Dilarang Bawa Alat Perekam Gambar ke Bilik Suara

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Maskot Pilkada Klaten 2015 (Istimewa)

Pilkada Klaten, KPU Klaten melarang pemilih bawa alat rekam di bilik suara.

Solopos.com, KLATEN--KPU Klaten melarang pemilih membawa ponsel atau kamera ke bilik suara saat menggunakan hak pilih mereka di pilkada 9 Desember mendatang.

Advertisement

Ketua KPU Klaten, Siti Farida, aturan terkait pemilih tak boleh membawa alat perekam gambar apapun di bilik suara saat memberikan hak pilih sudah diatur jelas dalam PKPU.

“Dalam PKPU sudah ditegaskan kepada pemilih untuk dilarang membawa ponsel, kamera, atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara. Secara etika dan moral, KPU Klaten dan jajarannya berkomitmen kuat menjalankan aturan itu. Artinya, tidak ada tawar menawar sama sekali,” ungkap dia, Jumat (20/11/2015).

Guna menjalankan aturan tersebut, di setiap tempat pemungutan suara (TPS) bakal dipasang banner bertuliskan larangan keras membawa ponsel atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara. Selain memasang imbauan, di meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga disiapkan tempat penitipan ponsel atau alat perekam gambar lainnya.

Advertisement

“Dari petugas KPPS akan meminta kepada pemilih untuk meninggalkan ponsel atau alat perekam gambar lainnya di meja KPPS. Ketika masih ada yang lolos, nanti petugas KPPS yang akan melakukan pemantauan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Farida mengatakan aturan tak boleh membawa ponsel tersebut sudah disampaikan ke kepolisian, panwaslu, hingga tim kampanye.

“KPU berupaya menjalankan aturan. Menjaga integritas pilkada dari upaya-upaya yang bisa mencederai,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, logistik pilkada berupa surat suara mulai disortir serta dilipat di kantor KPU Klaten. Proses sortir dan pelipatan itu melibatkan sekitar 140 orang dari berbagai daerah. Dijadwalkan, proses tersebut berlangsung selama tiga hari yakni Jumat-Minggu (20-23/11/2015).

Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, mengatakan kepolisian dan TNI bakal ikut mengamankan surat suara ketika didistribusikan ke masing-masing panitia pemilihan kecamatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif