News
Jumat, 20 November 2015 - 14:45 WIB

KESEJAHTERAAN GURU SOLO : GTT/GTY Sekolah Swasta Dipusingkan Pembuatan Proposal Pencairan Insentif

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kesejahteraan guru Solo, GTT/GTY mengeluhkan rumitnya penyusunan proposal pencairan insentif.

Solopos.com, SOLO–Kalangan guru tidak tetap atau guru tetap yayasan (GTT/GTY) di sekolah swasta mengeluhkan rumitnya penyusunan atau pembuatan proposal untuk keperluan pencairan insentif bagi mereka. Pembuatan proposal tersebut sebagaimana ketentuan penerimaan dana bantuan sosial (bansos).

Advertisement

Salah seorang GTT/GTY yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan sesuai instruksi dari jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, setiap GTT/GTY di sekolah swasta, termasuk dirinya, harus membuat proposal terlebih dulu untuk bisa mencairkan dana insentif 2015,ini, dengan nilai Rp250.000 per bulan. Jumlah total insentif yang akan diterima sekitar Rp3 juta. Namun menurutnya, penyusunan proposal bagi para GTT/GTY tersebut tidaklah mudah.

“Semuanya harus detil dan terperinci. Ini tidak seperti saat pencairan insentif sebelumnya, bisa langsung diterima. Bagi saya cukup rumit. Kalau masih dicek tidak sesuai kami harus bolak-balik. Ini kan memakan waktu, tenaga, dan juga pikiran,” keluhnya saat ditemui wartawan di Kantor Disdikpora Solo, pekan lalu.

Advertisement

“Semuanya harus detil dan terperinci. Ini tidak seperti saat pencairan insentif sebelumnya, bisa langsung diterima. Bagi saya cukup rumit. Kalau masih dicek tidak sesuai kami harus bolak-balik. Ini kan memakan waktu, tenaga, dan juga pikiran,” keluhnya saat ditemui wartawan di Kantor Disdikpora Solo, pekan lalu.

Kondisi tersebut dibenarkan Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Solo, Asmuni, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (20/11/2015). Dia menjelaskan lantaran pos dana insentif dialihkan ke pos bansos, maka masing-masing GTT/GTY harus membuat sendiri proposal mereka.
Namun Asmuni menilai penyusunan atau pembuatan proposal untuk pencairan insentif tersebut cukup merepotkan bagi para GTT/GTY. Dia mencontohkan, ada GTT/GTY di sekolahnya yang harus tiga kali mengganti proposalnya lantaran dinilai ada kesalahan.

“GTT tersebut dalam proposal mengajukan dana untuk pembelian laptop, karena memang totalnya insentif sekitar Rp3 juta. Nah setelah proposal diajukan ternyata tidak diperbolehkan dan diminta mengganti proposal, penggunaan dana pembelian laptop tersebut disarankan penggunaannya untuk operasional, seperti uang bensin atau uang makan,” terangnya.

Advertisement

“Kalau pelaporan realisasinya November-Desember ini, masih bisa. Tapi bagaimana yang periode Januari-Oktober yang sudah lewat. Misalnya nota pembelian bensin Januari lalu, atau yang lain yang harus dilampirkan dalam SPj. Pasti GTT/GTY akan kesulitan. Apa iya kami harus bikin nota atau kuitansi fiktif?” papar dia.

Menyikapi persoalan tersebut, Asmuni berharap ada solusi bagi GTT/GTY dalam pencairan insentif tersebut. Dia mencontohkan untuk beberapa GTT/GTY yang masih dalam satu sekolah bisa dibuat hanya satu proposal dan dibuat sederhana. Demikian pula untuk SPj-nya nanti. Dalam proposal itu dilampirkan data masing-masing GTT/GTY, termasuk lampiran kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan berkas identitas lainnya.

“Saat ini tercatat ada sekitar 2.850 GTT/GTY. Kalau semua GTT/GTY harus membuat satu proposal, tentunya akan ada ribuan proposal yang diajukan. Sudah pasti itu juga akan merepotkan bagi Pemkot sendiri. Sehingga ada harapan pembuatan proposal bisa disederhanakan, termasuk pengajuan pencairan insentif bisa kolektif untuk beberapa GTT/GTY di sekolah yang sama, bisa dibuat satu proposal saja,” imbuhnya.

Advertisement

Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, membenarkan untuk bisa mencairkan insentif, para GTT/GTY harus membuat dan mengajukan proposal sesuai ketentuan. Proposal yang dibuat tentu harus sesuai ketentuan dana bansos.

Senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi.

“Ya aturannya memang seperti itu, mereka harus membuat proposal sesuai ketentuan bansos,” papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif