Soloraya
Jumat, 20 November 2015 - 16:40 WIB

JAMINAN KESEHATAN WARGA SOLO : Pemkot Solo Pastikan 226.800 Pemegang PKMS Silver Tak Dapat Layanan APBD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga menunjukkan kartu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) Gold. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Jaminan kesehatan Warga Solo, pemegang PKMS silver dipastikan tak dapat menerima layanan kesehatan pada 2016.

Solopos.com, SOLO–Nasib 226.800 warga pemegang kartu Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) silver akhirnya menemui kejelasan.

Advertisement

Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto memastikan mereka tak lagi menerima layanan kesehatan dengan biaya APBD mulai 1 Januari mendatang. Kepastian tersebut disampaikannya setelah Pemkot tidak menemukan regulasi tepat untuk mengkaver layanan kesehatan bagi mereka.

“Kita sudah mubeng-mubeng cari aturan apa yang bisa nyepakke anggaran untuk itu [PKMS silver]. Tapi hasilnya nol,” kata Pj. Wali Kota kepada Solopos.com, Jumat (20/11/2015).

Budi mengatakan sebelumnya Pemkot berencana mengkaver pemegang PKMS silver melalui dana bantuan sosial (Bansos) tahun depan. Namun sayangnya, Budi mengatakan bansos dinilai tidak tepat, mengingat bansos hanya bisa diberikan satu kali jika penerimanya tidak berbadan hukum. Dengan kondisi ini, seolah-olah Pemkot hanya memperbolehkan warga sakit satu kali setiap tahunnya. Padahal kemungkinan masyarakat berpotensi sakit lebih dari satu kali dalam setiap tahun.

Advertisement

“Jadi tahun depan sudah tidak ada lagi anggaran untuk itu [PKMS silver]. Artinya PKMS silver ya sudah tidak ada tahun depan,” katanya.

Secara otomatis, Budi mengatakan kartu PKMS silver tak bisa lagi digunakan warga untuk mendapat layanan kesehatan seperti biasanya. Selama ini pemegang kartu PKMS silver menerima plafon layanan kesehatan dengan dibiayai APBD Kota Solo senilai Rp5 juta per peserta per tahun. Budi meminta warga bisa memahami kebijakan tersebut. Budi mengaku Pemkot sangat berat menghapus program layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemkot, lanjutnya, hanya menjalankan aturan yang berlaku bahwa program layanan kesehatan yang dibiayai APBD harus melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana direncanakan Pemerintah Pusat. Termasuk program PKMS yang dimiliki Pemkot.

Untuk peserta PKMS gold yang merupakan warga kategori miskin akan dialihkan ke JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Advertisement

Pemkot menyiapkan anggaran Rp5,8 miliar untuk pengalihan tersebut. Sedangkan nasib PKMS silver tidak bisa lagi dikaver APBD. Peserta PKMS silver adalah warga Solo kategori rentan miskin, serta para kader kesehatan, ketua RT/RW, dan LPMK. Plafon biaya kesehatan kartu silver maksimal Rp5 juta, sementara para kader kesehatan, ketua RT/RW, LPMK pemegang kartu PKMS silver memperoleh jaminan kesehatan senilai Rp 7,5 juta.

“Saat ini kami mulai menyosialisasikan soal penghapusan PKMS silver. Jangan sampai mereka berharap itu akan dibayar oleh Pemkot,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Pemkot Solo PKMS Silver
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif