Infografis kali ini mengenai kronologi pencurian logistis KPU Sragen.
Solopos.com, SRAGEN–Penyidik Polres Sragen masih mengejar aktor intelektual atas kasus pencurian bilik dan kotak suara di gudang lama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen di Jl. Diponegoro Mageru, Sragen Tengah, Sragen, Agustus lalu.
Setelah menggulung tiga pelaku pencurian asal Karanganyar dan seorang penadah asal Boyolali, penyidik Polres menyatakan masih memungkinkan adanya tersangka tambahan.
Wakapolres Sragen Kompol Yudy Arto Wiyono saat dijumpai wartawan menyampaikan rencana pengembangan kasus pelanggaran Pasal 363 KUHP tersebut di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2015). Selain membidik aktor intelektual, Wakapolres juga akan mencari pengepul barang curian selain Anwar, 65, warga Cepogo yang kini sudah mendekam di penjara Mapolres Sragen.