Soloraya
Kamis, 19 November 2015 - 21:40 WIB

KEBIJAKAN ANGGARAN KARANGANYAR : Belanja Pegawai Sedot 66 Persen Anggaran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Kebijakan anggaan Karanganyar, diperkirakan 66 persen dari APBD 2016 digunakan untuk belanja pegawai.

Solopos.com, KARANGANYAR–Belanja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karanganyar diperkirakan menyedot sekitar 66 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Advertisement

Angka tersebut diperoleh dari asumsi nilai APBD 2016 senilai Rp1,6 triliun, dan dana perimbangan yang masih menggunakan besaran 2015. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, saat ditemui wartawan seusai rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan APBD Karanganyar 2015, Kamis (19/11/2015).

“Dengan asumsi RAPBD 2016 yang diajukan Bupati, besaran belanja tidak langsung mencapai 78 persen atau Rp1,3 triliun, dan belanja pegawai 66 persen atau Rp1,056 triliun. Secara umum, APBD tahun 2016 turun Rp350 miliar dibandingkan APBD tahun 2015. Hal ini karena dana perimbangan 2016 belum masuk RAPBD 2016,” kata dia.

Advertisement

“Dengan asumsi RAPBD 2016 yang diajukan Bupati, besaran belanja tidak langsung mencapai 78 persen atau Rp1,3 triliun, dan belanja pegawai 66 persen atau Rp1,056 triliun. Secara umum, APBD tahun 2016 turun Rp350 miliar dibandingkan APBD tahun 2015. Hal ini karena dana perimbangan 2016 belum masuk RAPBD 2016,” kata dia.

Besarnya belanja tidak langsung membuat anggaran belanja belanja langsung minimalis, sekitar Rp333 miliar. Kondisi tersebut menurut Sumanto, Pemkab harus bekerja keras untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Tapi nilai PAD 2016 justru direncanakan turun Rp6 miliar atau 2,3 persen dibandingkan 2015, yang mencapai Rp218 miliar.

Sumanto menerangkan keterbatasan anggaran harus didistribusi dengan baik ke sektor-sektor strategis seperti penyelesaian masalah infrastruktur, dan pengelolaan jaminan kesehatan yang tidak dikaver pusat. Selain itu, anggaran harus diarahkan untuk peningkatan pelayanan di RSUD, serta upaya meningkatkan pemberdayaan (partisipasi) masyarakat.

Advertisement

Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih potensial dikembangkan untuk mewujudkan 10.000 wirausahawan mandiri.
Sumanto juga mengingatkan Bupati ihwal janji mengangkat potensi daerah di masing-masing kecamatan. Padahal potensi pengembangan ke arah sana dinilai sangat besar.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, mengatakan penurunan nilai RAPBD 2016 dikarenakan belum dimasukkannya dana perimbangan 2016. Pemkab menggunakan nilai dana perimbangan 2015 karena belum mendapat surat resmi ihwal nilai dana perimbangan 2016.

Langkah tersebut menurut dia diatur oleh undang-undang (UU).
Penurunan target PAD 2016 salah satunya dikarenakan pengambilalihan retribusi menara telekomunikasi oleh Pemprov Jawa Tengah (Jateng) mulai pertengahan 2015.

Advertisement

Pengambilalihan didasarkan Putusan MK tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terkait Menara Telekomunikasi. Retribusi sektor tersebut baru tertarik sekitar Rp475 juta tahun 2015.

Selain itu Pemkab Karanganyar kehilangan potensi PAD dari retribusi pengelolaan sumur dalam. Mulai tahun 2015 Pemprov mengambil alih retribusi pengelolaan sumur dalam. Di luar itu ada beberapa faktor yang menyebabkan target PAD 2016 terancam menurun.

“Target memang kami patok turun Rp6 miliar dari tahun ini,” tutur dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif