Entertainment
Kamis, 19 November 2015 - 21:10 WIB

KABAR ARTIS : Merasa Ditipu, Roro Fitria Rugi Rp1 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Roro Fitria saat menghadiri pernikahan Gibran-Selvi, Kamis (11/6/2015). (Detik)

Kabar artis kali ini datang dari kasus terbaru Roro Fitria.

Solopos.com, JAKARTA — Roro Fitria merasa dirugikan PT Pradana Indo Niaga selaku sponsor acara Indonesian Top Model 2015. Artis berusia 27 tahun tersebut mengaku rugi lebih dari Rp1 miliar.

Advertisement

Sehubungan dengan itu, Roro Fitria melaporkan pihak PT Pradana Indo Niaga ke Polda Metro Jaya. Artis sinetron Islam KTP tersebut mengaku penipuan ini menjadi pengalaman buruknya.

“Ini pengalaman enggak enak, saya dan Pak Iwan percaya untuk mengeluarkan sejumlah dana. Tapi ternyata alasannya belum dikembalikan oleh sponsor,” ujar Roro Fitria, saat di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015), sebagaimana dilansir Okezone.

Tak hanya itu, di ajang tersebut Roro menyanyikan tiga buah lagu dengan tarif Rp200juta, tapi belum juga dilunasi.

Advertisement

“Salah satu korban yang dilakukan PT tersebut. Pembayaran show nyanyi saya belum dibayar. Belum ada pencairan di sponsor. Lalu ada dana pribadi yang saya pinjamkan ke Pak Iwan, ketika ditanya ternyata ada masalah dari sponsor. Ini sudah berlarut-larut sudah 11 bulan menunggu. Lebih dari Rp1 miliar,” terang Roro.

Sementara itu, dilansir Liputan6, Roro tak sendiri. Ia datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum Yayasan Pembina Model Indonesia YAPMI, Pieter Ell. Peter menyampaikan beberapa perkembangan terbaru. Dua hari mendatang, rencananya Polda akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan yang melibatkan Direktur PT Pradana Indo Niaga, Rizky Firmansyah dan Ketua YAPMI Pusat, Iwan Setiawan.

“Polda sangat merespons laporan kami. Karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, terutama pekerja seni. Kami sudah bertemu penyidik, kami sepakat Jumat, 20 November 2015 akan digelar perkara. Itu perkembangan baru kami dari kuasa hukum,” jelas Pieter Ell.

Advertisement

“Ini bukan sekedar wanprestasi, tapi sudah lebih kepada penipuan. Artinya unsur pidananya benar-benar ada. Oleh karena itu, harus dilaksanakan dan diteruskan,” tandas Pieter.

Sebelumnya, YAPMI bekerja sama dengan PT Pradana Indo Niaga sebagai sponsor tunggal untuk ajang bergengsi ini. Dalam perjanjian, PT Pradana Indo Niaga berjanji akan mensponsori dana sebesar Rp13 miliar. Sampai saat ini, belum satu sen pun PT Pradana Indo Niaga membayar kepada YAPMI sebagai perjanjian kerja sama.

Advertisement
Kata Kunci : Kabar Artis Roro Fitria
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif