Jogja
Kamis, 19 November 2015 - 16:20 WIB

BPKB PALSU : Jumlah Belasan Kasus, Korban Mayoritas Pembeli Kendaraan Bekas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BPKB (Googleimage)

BPKB Palsu ditemukan Ditlantas Polda DIY.

Harianjogja.com, SLEMAN—Peredaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu memaksa pembeli kendaraan bermotor bekas untuk lebih berhati-hati. Selama 2015, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menemukan belasan BPKB palsu.

Advertisement

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda DIY AKBP Ihsan Amin menjelaskan, dari belasan temuan BPKB yang diduga palsu, dua di antaranya telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk ditindaklanjuti. Meski tak menyampaikan data pastinya, mantan Kapolres Sleman itu menyebut temuan BPKB palsu sudah cukup banyak dengan kisaran angka belasan. Selain ditemukan langsung di Ditlantas, juga berasal dari satuan lalu lintas jajaran di wilayah DIY.

“Selama 2015 ini jumlahnya belasan,” kata Ihsan, Selasa (17/11/2015).

BPKB itu diamankan langsung dari pemiliknya. Petugas mendapati BPKB palsu dari proses pengesahan satu tahun atau saat pembayaran pajak tahunan, pajak lima tahunan, proses mutasi hingga pengajuan perubahan bentuk dan identitas kendaraan. Selain itu, temuan juga didapatkan melalui pendalaman proses registrasi sejumlah kendaraan. Bahkan bentuk fisik dan isi BPKB palsu nyaris sama dengan aslinya.

Advertisement

Ihsan menambahkan, pada prinsipnya, tugas polisi lalu lintas adalah menangani registrasi dan identifikasi material dari BPKB, STNK, SIM TNKB dan lainnya. Setelah teregistrasi dengan baik, baru pemilik kendaraan boleh membayar pajak. Dengan demikian, selain melaksanakan tugas preventif, sekaligus penegakan hukum di bidang registrasi dan identifikasi, utamanya jika ditemukan dugaan keterkaitan dengan tindak pidana yang berhubungan kendaraan bermotor.

“Itu sangat strategis dalam pengungkapan curanmor, serta orang yang kehilangan ranmor melalui proses hilang temu yang diawali dengan proses blokir identitas kendaraan bermotor bermasalah,” katanya.

Mengingat kendaraan bekas paling dominan dipalsukan BPKB-nya, ia mengimbau pada masyarakat agar seusai proses jual beli sebaiknya mengecek keaslian dokumen itu ke Ditlantas Polda DIY. Petugas akan memberikan pelayanan proses verifikasi data dan material BPKB untuk mengetahui asli atau palsu.

Advertisement

Karena bisa jadi masyarakat tidak paham jika dokumen miliknya palsu atau kendaraan yang dibeli ternyata terkait dengan tindak pidana. Bahkan bisa dikategorikan penadah jika tidak memahami kendaraan yang dimiliki ternyata hasil tindak pidana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Hudit Wahyudi menegaskan, pihaknya masih menyelidiki terkait dengan kepemilikan BPKB palsu tersebut. Dua jaringan berasal dari Demak dan Jakarta kini dalam pengintaian petugas. Dua jaringan itu ditemukan melalui temuan dua BPKB palsu yaitu Mobil Honda Ferio warna merah bernomor polisi AB 1086 FL dan BPKB Toyota Avanza AB 1391 H.

“Saat ini petugas kami sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan atas temuan itu,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : BPKB Palsu Polda DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif