News
Rabu, 18 November 2015 - 03:10 WIB

UJI KOMPETENSI GURU : UKG Sudah Diikuti 61 Persen Guru

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Uji Kompetensi Guru (Kemdikbud.go.id)

Uji kompetensi guru sudah diikuti oleh 61 persen.

Solopos.com, SOLO – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jumlah peserta uji kompetensi guru (UKG) khusus jalur dalam jaringan (daring) atau online, sudah mencapai 1.529.820 orang pada Selasa (17/11/2015). Itu berarti sudah 61 persen guru yang menjalani uji kompetensi secara daring, dari total 2.587.253 orang.

Advertisement

Khusus Selasa (17/11/2015), ada 63.588 guru yang menjalani uji kompetensi di 2.976 tempat uji kompetensi (TUK). Pranata mengatakan ada beberapa daerah yang belum memulai uji kompetensi guru, salah satunya Jawa Tengah, yang akan memulai ujian besok, Rabu (18/11/2015). Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 sudah dimulai sejak 9 November 2015 lalu dan akan berakhir pada 27 November 2015.

Hingga saat ini, berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, tidak ada hambatan yang berarti selama penyelenggaraan uji kompetensi guru tahun 2015. Gangguan berupa mati listrik di beberapa daerah, seperti Aceh dan Papua, bisa diatasi dengan baik.

“Listrik mati. Tapi kan pakai genset, terus jawabannya sudah tersimpan (di sistem). Lalu dilanjutkan malam hari. Itu terjadi di beberapa daerah. Bahkan Sabtu dan Minggu juga tetap ujian,” kata Pranata di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Advertisement

Pranata menuturkan, petugas dari Kemendikbud seperti dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) serta operator sekolah siap siaga di lapangan memastikan kelancaran pelaksanaan uji kompetensi guru.

Selain itu, tambahnya, Kemendikbud akan memberikan apresiasi kepada guru yang berhasil memperoleh hasil terbaik dalam uji kompetensi. “Insentif nontunai namanya. Jangan disalahartikan. Bentuknya bisa apa saja. Bisa berupa voucher, bisa mileage (poin penggunaan maskapai penerbangan), bisa pergi ke luar negeri, atau bisa sekolah,” ujar Pranata seperti diberitakan Kemdikbud.go.id, Selasa (17/11/2015).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif