Jogja
Rabu, 18 November 2015 - 06:20 WIB

KORUPSI JALAN USAHA TANI : Dispertanhut Klaim Tak Tahu Menahu, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (keep-my-mind.blogspot.com)

Korupsi jalan usaha tani yang diduga terjadi di Dispertanhut menuai pertanyaan.

Harianjogja.com, BANTUL-Terkait dugaan korupsi program Jalan Usaha Tani (JUT), Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Bantul Partogi Dame Pakpahan mengklaim tidak mengetahui kasus yang membelit lembaganya tersebut.

Advertisement

Ia justru balik bertanya ihwal dugaan korupsi JUT tersebut lantaran dianggap bukan dikerjakan oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan.

“Kalau itu soal Jalan Usaha Tani, yang menangani pembangunan fisik kan Dinas Pekerjaan Umum bukan Dispertahut. Kami menangani produksi padi dan sebagainya,” klaim Partogi, Selasa (17/11/2015).

Ia mengklaim baru mengetahui kasus ini dari media. Partogi juga menyatakan belum pernah dimintai keterangan oleh Kejari Bantul sebagai saksi. Kendati demikian ia berjanji bakal mencari tahu masalah ini ke anak buahnya.

Advertisement

“Nantilah saya tanya ke teman-teman saya dulu di Dinas Pertanian, kan bidangnya banyak di dinas ini. Saya tidak tahu semua hal,” ujarnya lagi.

Kasus korupsi di Dispertahut Bantul bukan kali pertama terjadi. Pada 2010, lembaga ini juga tersandung kasus korupsi hibah tembakau virginia yang menyeret mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Edi Suharyanta sebagai terpidana.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif