Jogja
Rabu, 18 November 2015 - 12:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Penundaan Pendaataan Bukan Karena Revisi PMK, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Bandara Adisutjipto JIBI/Harian Jogja/Rahmatullah

Bandara Kulonprogo unuk pendataan tanah Bandara mulai 23 November

Harianjogja.com, JOGJA-Manajer Proyek Persiapan Pembangunan Bandara Internasional PT.Angkasa Pura I, Sujiastono, mengatakan proses pendataan tanah bandara di Kulonprogo akan dimulai pada Senin (23/11/2015) pekan depan.

Advertisement

Kepastian tersebut hasil rapat koordinasi antara Angkasa Pura, Badan Pertanahan Nasional, dan Pemda DIY, dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo di Kantor Wilayah BPN DIY.

“Rencana mulai Senin, tanggal 23 pemberitahuan kepada masyarakat.” jawab Sujiastono melalui pesan singkat, Selasa (17/11/2015).

Ia mengatakan tertundanya proses pendataan tanah bakal bandara bukan karena dalam proses revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), melainkan karena perlu persiapan yang matang.

Advertisement

“Uang bukan kendala, tapi perlu persiapan matang.” kata Sujiastono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif