Soloraya
Selasa, 17 November 2015 - 21:40 WIB

PILKADA SUKOHARJO : Anggota PPL Ancam Mogok Kerja, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto (tengah), memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2015 di Kantor KPU Sukoharjo, Rabu (2/9/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pilkada Sukoharjo, anggota PPL di 12 kecamatan di Sukoharjo belum mendapat honor selama tiga bulan.

Solopos.com, SUKOHARJO–Para anggota pengawas pemilu lapangan (PPL) di 12 kecamatan di Sukoharjo belum menerima honor selama tiga bulan mulai September-November. Mereka mengancam mogok bekerja jika belum menerima honor menjelang pelaksanaan Pilkada Sukoharjo, 9 Desember mendatang.

Advertisement

Seorang anggota PPL Desa Tegalsari, Kecamatan Weru, Sukimin, mengatakan belum menerima honor sejak tiga bulan lalu. Dia mengaku menerima honor pada Agustus lalu. Setiap anggota PPL di desa menerima honor senilai Rp400.000/bulan.

“Sudah tiga bulan kami tidak menerima honor. Padahal, tugas anggota PPL sangat berat menjelang pelaksanaan pemungutan suara,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (17/11/2015).

Tentu saja, kondisi ini menjadi kendala teknis para anggota PPL saat melaksanakan tugasnya sehari-hari. Mereka harus merogoh kocek pribadi saat mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Sukoharjo.

Advertisement

Terlebih, saat ini masih dalam tahap masa kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup). Artinya, tugas anggota PPL di lapangan berlipat ganda lantaran harus mengawal kegiatan kampanye para pasangan calon.
“Kami dituntut mengawasi tahapan pilkada namun belum menerima honor. Mau tak mau memakai uang pribadi dahulu,” ujar dia.

Jumlah anggota PPL di setiap desa/kelurahan sekitar enam orang.Tenaga para anggota PPL sangat dibutuhkan menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Mereka menjadi ujung tombak pengawasan tahapan penyelenggaraan pilkada hingga pelaksanaan pemungutan suara mendatang.

Dia meminta honor itu segera dicairkan lantaran para anggota PPL membutuhkan dana operasional.  “Tiga pekan lagi sudah pelaksanaan pemungutan suara. Sekarang kami masih bisa menggunakan uang pribadi. Namun, kalau begini terus kami akan mogok bekerja jika honor tak segera dicairkan,” terang dia.

Advertisement

Sebenarnya, dia dan anggota PPL lainnya telah melaporkan permasalahan ini kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut mengenai pencairan honor PPL.

Ditemui terpisah, Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo, Muladi Wibowo, tak memungkiri honor ratusan anggota PPL di Sukoharjo belum cair selama tiga bulan. Dia telah melaporkan permasalahan itu langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati Sukoharjo.  Menurut dia, pencairan honor PPL harus melalui mekanisme birokrasi pemerintah.

Saat ini, honor PPL masih dalam tahap proses pencairan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo dan Bagian Hukum Setda Sukoharjo.  “Anggaran honor PPL pada APBD-Perubahan 2015 senilai Rp600 juta. Sekarang masih dalam tahap pencairan karena harus melalui mekanisme birokrasi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif