Soloraya
Selasa, 17 November 2015 - 15:40 WIB

PILKADA SRAGEN : KPU-Polisi Buru Aktor Intelektual Pencuri Logistik Pemilu KPU Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo saat gelar perkara pencurian bilik dan kotak suara milik KPU Sragen. Ada tiga tersangka dan satu penadah yang ditangkap. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen, jumlah tersangka pencurian logistik pemilu dimungkinkan bertambah.

Solopos.com, SRAGEN–Penyidik Polres Sragen masih mengejar aktor intelektual atas kasus pencurian bilik dan kotak suara di gudang lama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen di Jl. Diponegoro Mageru, Sragen Tengah, Sragen, Agustus lalu.

Advertisement

Setelah menggulung tiga pelaku pencurian asal Karanganyar dan seorang penadah asal Boyolali, penyidik Polres menyatakan masih memungkinkan adanya tersangka tambahan.

Wakapolres Sragen Kompol Yudy Arto Wiyono saat dijumpai wartawan menyampaikan rencana pengembangan kasus pelanggaran Pasal 363 KUHP tersebut di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2015). Selain membidik aktor intelektual, Wakapolres juga akan mencari pengepul barang curian selain Anwar, 65, warga Cepogo yang kini sudah mendekam di penjara Mapolres Sragen.

Dia juga mendalami peran dan keterlibatan Suparno alias Bendol, warga Brojol RT 001/RW 009, Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar. Suparno alias Bendol kini sudah ditahan di Mapolres Sragen bersama Budiman Hadi Wiyono dan Supriyanto alias Parman yang menjadi aktor utama pencurian bilik dan kotak suara.

Advertisement

Bendol dan Supriyanto merupaka tetangga satu RT sedangkan Budiman merupakan tetangga satu desa. Ketiga pencuri itu berasal dari Desa Karang, Kecamatan Karangpandan.

Dalam laporan polisi yang dirilis Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo, Senin (16/11/2015), hanya menyebut inisial S alias B, 34. Inisial tersebut bukan Sukimin alias Bejo, warga Klebakan, Mojokerso, Kedawung melainkan Suparno alias Bendol. Sukimin alias Bejo merupakan sopir truk warna kuning buatan 2010 berpelat nomor B 9337 TYT yang disewa Budiman dan Supriyanto untuk mengangkut barang curian seberat tujuh ton di gudang lama KPU.

“Bendol ini bertugas membuat dokumen berita acara lelang palsu dengan menggunakan stempel palsu yang mengatasnamakan KPU Sukoharjo. Ya, dia menggunakan dua stempel berbentuk lingkaran dan oval untuk mengelabuhi pembeli lewat dokumen palsu itu. Bahkan dalam dokumen itu sempat disebutkan nomor telepon kantor KPU Sukoharjo dengan kode wilayah yang terbolak-balik. Seharusnya 0271 menjadi 0721,” kata Wakapolres.

Advertisement

Dia menyatakan peran Bendol baru diketahui sebatas memalsukan dokumen. Wakapolres tidak tahu berapa dokumen yang dibuat Bendol. Dokumen itulah yang menjadi alasan Anwar, penadah bilik dan kotak suara, percaya dan mau membelinya dengan harga Rp250 juta. “Peran dan keterlibat orang di sekitar Bendol ini yang kami kembangkan. Selain itu kami juga mengembangkan jaringan pengepul Anwar tersebut. Kami tidak mungkin menjerat para pelaku industri rumah tangga yang tidak tahu apa-apa. Mereka tahunya kan dari pengepul,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakapolres juga menyampaikan kondisi penyidikan terhadap Budiman dan Supriyanto saat dikonfrontasi. Yudy menjelaskan ternyata Supriyanto itu merasa dibohongi Budiman soal nilai hasil penjualan barang curian itu.
“Ini maling tetapi teriak maling. Supriyanto itu tahunya ditipu si Budiman ya saat disidik itu. Entah dapatnya Supriyanto itu berapa. Jadi otak aksi pencurian itu ya si Budiman itu. Bahkan ketika Supriyanto kabur sampai ke Banyuwangi itu ternyata yang memberi tahu ya Budiman,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan Budiman, kata Yudy, uang hasil penjualan barang haram itu digunakan untuk membangun rumah di Dusun Jamangatit RT 002/RW 005, Desa Karang, Karangpandan, Karanganyar yang juga kediaman Budiman. Saat mengirim ke rumah Anwar, ujar dia, Budiman itu mengaku bernama Hery dari KPU.
Sebelumnya, Anwar saat ditemui Espos beberapa waktu lalu mengaku tertipu dengan petugas KPU yang bernama Hery saat mengantar bilik suara. Anwar tidak tahu kalau bilik suara itu merupakan hasil curian. Dia percaya begitu saja ketika ditunjukkan surat lelang atas logistik pemilu itu.
Sementara, sejumlah barang bukti sudah diamankan polisi. Barang bukti berupa baju koko, peci, celana panjang warna hitam, sarung, dan kemeja warna krem juga menjadi barang bukti. Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo menjelaskan semua pakaian dan peci itu digunakan tersangka saat menjalankan aksi pencurian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif