Soloraya
Selasa, 17 November 2015 - 23:40 WIB

PEMBACOKAN SUKOHARJO : Polisi Dalami Keterangan 7 Saksi Kasus Pembacokan di Cemani

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembacokan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembacokan Sukoharjo, tujuh saksi diperiksa polisi terkait pembacokan terhadap Andri Kurniawan di Cemani, Grogol.

Solopos.com, SUKOHARJO–Aparat kepolisian masih mendalami keterangan yang dikumpulkan dari beberapa saksi untuk mengungkap motif kasus pembacokan yang menewaskan Andri Kurniawan, warga RT 06/RW 13, Dusun Cemani Lama, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sabtu (14/11/2015) lalu. Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak tujuh orang.

Advertisement

Tim gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo dan Polsek Grogol telah memeriksa tujuh saksi secara bertahap. Pascakejadian, petugas langsung memeriksa tiga saksi yang berada di lokasi kejadian.
Beberapa hari kemudian, petugas memanggil empat saksi tambahan termasuk istri korban yang bernama Ida dan anaknya untuk dimintai keterangan.

Keterangan dari para saksi dikumpulkan guna mengetahui profil korban secara detail dan jelas. Hal ini dilakukan untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi kasus pembacokan terhadap korban.

“Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa termasuk istri dan anak korban. Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Kapolsek Grogol, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (17/11/2015).

Advertisement

Menurut Kapolsek, keterangan tambahan dari istri dan anak korban bakal didalami untuk mengetahui profil korban. Termasuk penemuan sisa paket hemat (pahe) sabu-sabu (SS) di dalam kantong saku celana korban.

Kapolsek belum dapat memastikan apakah motif kasus pembacokan itu berkaitan erat dengan narkoba jenis SS yang ditemukan di kantong saku celana korban.

Tak menutup kemungkinan, petugas bakal memanggil saksi tambahan guna mengumpulkan keterangan.
“Bisa jadi, ada saksi tambahan yang akan dimintai keterangan. Kami belum dapat menyimpulkan motif kasus pembacokan itu,” ujar dia.

Advertisement

Berdasar keterangan saksi, korban dan keluarganya mendiami rumah itu sejak dua tahun lalu. Sebelumnya, keluarga korban menyewa rumah kontrakan secara berpindah-pindah di wilayah Desa Cemani. Korban sehari-hari bekerja sebagai pelukis mukena. Dia kerap bekerja di ruang tamu rumahnya.

KasatReskrim Polres Sukoharjo, Iptu Frans Dalanta Kembaren, mengatakan kejadian pembacokan berlangsung sangat cepat. Kebetulan saat kejadian turun hujan dan kondisi jalan perkampungan sangat sepi. Pelaku langsung melarikan diri ke arah barat melewati jalan perkampungan.  “Kami belum dapat memastikan apakah pelaku sudah mengetahui kondisi sekitar rumah korban sebelum menjalankan aksinya atau tidak. Petugas masih mendalami berbagai keterangan guna mengungkap kasus pembacokan ini,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif