News
Selasa, 17 November 2015 - 14:00 WIB

KONTRAK FREEPORT : KPK Belum Ingin Usut Dugaan Setya Novanto Catut Nama Jokowi-JK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kontrak Freeport yang masih dalam renegosiasi diwarnai dugaan pencatutan nama Jokowi oleh Setya Novanto.

Solopos.com, JAKARTA — KPK masih belum menyentuh kasus dugaan pemberian janji atau hadiah dalam kontrak karya Freeport di Indonesia yang disebut dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto.

Advertisement

KPK mengaku belum menyentuh kasus tersebut lantaran belum ada laporan pengaduan yang masuk. “Kami harus kaji dari data dan bahan yang akan diserahkan ke kami andai benar,” ujar Plt. Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi Bisnis/JIBI, Selasa (17/11/2015).

Indriyanto juga enggan berkomentar terkait keterlibatan Riza Chalid, yang ikut bernegosiasi dengan Freeport. Menurutnya hal tersebut belum ada fakta dan bukti hukumnya. “Saya tidak akan berkomentar terhadap sesuatu yang belum jelas fakta dan hukumnya,” ujar Indriyanto.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) lantaran diduga melakukan pelanggaran etik dan kepatuhan anggota DPR. Dia diduga mencatut nama Jokowi-JK untuk memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Advertisement

Bukti yang disampaikan Sudirman Said ke MKD antara lain sejumlah rangkaian peristiwa serta poin pembicaraan dalam pertemuan pertama dan kedua antara oknum anggota DPR dan petinggi Freeport Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif