News
Selasa, 17 November 2015 - 14:40 WIB

KASUS FREEPORT : Kapolri Siap Usut Pencatutan Nama Presiden dan Wapres

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Kasus Freeport, Kapolri mempersilakan masyarakat melapor jika kasus pencatutan yang dilaporkan ke MKD DPR itu tidak memuaskan semua pihak.

Solopos.com, JAKARTA–Kepolisian siap mengusut pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto terkait kontrak Freeport.

Advertisement

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengungkapkan saat ini laporan tersebut tengah diproses Mahkamah Kehormatan Dewan. Walaupun demikian, bila ada pihak yang merasa kurang puas dapat segera melaporkannya ke kepolisian.

“Kalau di sana [MKD] tidak puas mau dilaporkan boleh,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (17/11/2015).

Badrodin mengatakan pihaknya tak dapat langsung bergerak mengusut perkara tersebut tanpa ada laporan terlebih dahulu. Tentu dalam perkara ini, sambung Kapolri, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Sudirman Said sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden.

Advertisement

Presiden, kata Badrodin, kemungkinan telah memberikan arahan ke Sudirman mengenai laporan tersebut. Dengan demikian pihaknya tinggal menunggu menteri yang bersangkutan melaporkan pencatutan tersebut ke polisi.

Seperti diwartakan, Sudirman melaporkan oknum DPR yang diketahui adalah Setya Novanto ke MKD. Oknum tersebut menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport yang habis pada 2021. Kemudian meminta Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan ke Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

Selain itu oknum juga meminta agar diberi proyek pembangkit listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan pembangkit tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif