Jatim
Selasa, 17 November 2015 - 08:05 WIB

CUKAI TEMBAKAU : Di Bojonegoro, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Jadi Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan paving stone di Bojonegoro dibangun dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2015. (JIBI/Solopos/Antara/Slamet Agus Sudarmojo)

Dana tembakau di Bojonegoro dimanfaatkan untuk membangun jalan berbahan paving stone.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2015 senilai Rp750 juta untuk membangun jalan berbahan paving stone di enam titik sepanjang 1,3 km.

Advertisement

“Pengerjaan pembangunan jalan paving melalui program padat karya sepanjang 1,3 kilometer di lima lokasi sudah mulai dilaksanakan dua hari lalu,” kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adi Witjaksono, di Bojonegoro, Senin (16/11/2015).

Sesuai jadwal, lanjut dia, proyek padat karya pembangunan jalan paving stone itu akan berlangsung selama 25 hari. “Proyek pembangunan jalan paving ini merupakan proyek padat karya untuk membantu warga selama paceklik,” ucapnya.

Semula Pemadatan
Menurut dia, pelaksanaan program padat karya dari dana DBH CHT sebesar Rp750 juta itu, semula akan dimanfaatkan untuk pemadatan jalan, yang pelaksanaannya Juni 2015. Tapi, lanjut dia, program pemadatan jalan dibatalkan dan dialihkan untuk membangun jalan paving stone yang menjadi program utama pemkab.

Advertisement

“Beralihnya program padat karya ini, yang kemudian pelaksanaan pembangunan jalan paving baru bisa dilaksanakan November ini,” jelasnya.

Ia menyebutkan lokasi pembangunan jalan paving di enam titik yaitu di Desa Sambiroto Kecamatan Kepohbaru, Desa Banjarjo Kecamatan Baureno, Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Desa Mbareng Kecamatan Sugihwaras, Desa Klino Kecamatan Sekar, dan Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo.

“Di setiap titik ada sekitar 40 warga yang terlibat dalam proyek padat karya pembangunan jalan paving,” ucapnya, menegaskan.

Advertisement

Penghasil Tembakau
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, menjelaskan memperoleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2015 sebesar Rp34,2 miliar, naik dibandingkan perolehan tahun lalu sebesar Rp32,1 miliar.

Sesuai ketentuan, menurut dia, pemanfaatan alokasi DBH CHT yang dibagikan di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dialokasikan di daerah penghasil tembakau. Ia mencontohkan alokasi DBH CHT pada Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dimanfaatkan untuk memberikan pinjaman kepada pengusaha dan petani tembakau di sentra penghasil tembakau.

“Sesuai data selama ini alokasi DBH CHT terbesar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) hampir mencapai 50 persennya,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif