News
Senin, 16 November 2015 - 15:45 WIB

RAZIA GELANDANGAN : Pura-Pura Pincang, Pengemis Asal Boyolali Ini Raup Rp5 Juta/Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengemis dengan modus kaki buntung. (Istimewa/Facebook)

Razia gelandangan di DKI Jakarta menemukan seorang lelaki yang mengemis bermodus kaki buntung.

Solopos.com, JAKARTA – Dinas Sosial DKI Jakarta lewat akun Facebooknya memperlihatkan kisah seorang pengemis berkaki buntung yang mampu meraih penghasilan Rp5 juta per bulan. Dalam postingan berupa video itu dijelaskan si pengemis ternyata sebenarnya memiliki kaki normal.

Advertisement

Pria berpura-pura buntung terjaring razia Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (14/11/2015). Aris Setianto, 27, yang dikatakan berasal asal Boyolali ini menggunakan modus kaki buntung untuk mengemis di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.

Aris sudah mengemis sejak tahun 2008. Aris mengaku bahwa mengemis sudah menjadi profesi yang menguntungkan untuknya. Penghasilan dari modus kaki buntungnya itu cukup besar, sehari dapat Rp150.000-200.000.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Chaidir Ketika akan dibekuk, Aris beruapa kabur dengan berlari kencang.

Advertisement

“Penghasilan dari modus kaki buntungnya itu cukup besar. Sekitar Rp150-200.000 per hari. Dalam sebulan Aris bisa dapat Rp4-5 juta hanya dengan mengemis,” kata Chaidir dalam postingan itu, Minggu (15/11/2015).

Kepada petugas, lanjut Chaidir, Aris mengaku hasil mengemisnya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. “Aris juga mengontrak rumah di sekitar Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dengan bayaran Rp350.000 per bulan,” ujar Chaidir.

Aris telah melakukan aksi menipu orang dengan berpura-pura buntung sejak tahun 2008 silam. Kini Aris tengah diperiksa di Panti Sosial Bina Insan Cengkareng Jakarta Barat.

Advertisement

Aris juga akan mendapatkan pembinaan serta pelatihan keterampilan agar dirinya bisa terlepas dari pekerjaan yang tidak terpuji itu.

“Jika masyarakat ingin berbagi kepada sesama, agar disalurkan ke lembaga yang resmi. Karena lembaga yang telah resmi telah terdaftar dan transparan dalam menyalurkan bantuan. Sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan,” ujar Chaidir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif