News
Senin, 16 November 2015 - 17:30 WIB

KONTRAK KARYA FREEPORT : Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi untuk Lobi Freeport

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Kontrak karya Freeport di Indonesia masih dalam negosiasi. Setya Novanto membantah mencatut nama Jokowi-JK.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus senior Partai Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto, menyampaikan klarifikasi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa dirinya tak melakukan pencatutan nama Presiden Jokowi untuk melobi PT Freeport Indonesia terkait renegosiasi perpanjangan kontrak.

Advertisement

Setya Novanto mengatakan dirinya tak pernah membawa nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk kepentingan yang jauh menyimpang. Dia mengklaim telah melakukan sesuatu yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Saya tidak pernah membawa nama Presiden dan Wakil Presiden untuk kepentingan yang lebih jauh. Karena yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Indonesia,” paparnya seusai menemui Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Senin (16/11/2015).

Khusus terkait masalah kesejahteraan Indonesia Timur, politikus dari Koalisi Merap Putih (KMP) itu mengklaim selalu berjuang agar pendapatan masyarakat Papua lebih baik dibanding sebelumnya.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Setya juga mengaku pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan Presiden Jokowi. Namun perbincangan yang dibahas meliputi hal-hal positif terkait kepentingan bangsa dan negara.

“Pertemuan-pertemuan saya dengan Presiden tentu adalah hal-hal yang baik, yang positif untuk kepentingan bangsa dan negara. Apabila menteri-menterinya itu menanyakan tentu saya sampaikan dengan tujuan-tujuan yang lebih baik,” jelasnya.

Sebelumnya, nama Setya Novanto sempat dikaitkan dengan adanya anggota DPR yang mencatut Jokowi-JK dalam lobi renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), Sudirman Said, melaporkan oknum anggota DPR itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Advertisement

Sudirman Said mengakui seluruh data dan bukti yang dimilikinya didapat langsung dari pimpinan PT Freeport Indonesia. Dia berharap, pelaporannya dapat ditindaklanjuti melalui proses sesuai aturan perundangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif