News
Senin, 16 November 2015 - 20:00 WIB

KONTRAK KARYA FREEPORT : Minta Proyek di Timika, Ini Permintaan Pencatut Jokowi pada Freeport

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Kontrak karya Freeport diwarnai pencatutan nama Jokowi-JK. Orang ini diduga meminta proyek dan jatah saham Freeport.

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memproses laporan Menteri ESDM Sudirman Said tentang dugaan pelanggaran etik dan kepatuhan anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Advertisement

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan memproses laporan itu setelah seluruh bukti yang disampaikan Sudirman Said dinyatakan lengkap dan terverifikasi. “Saat ini kami baru menerima salinan berupa tulisan sebanyak tiga lembar. Namun Sudirman sudah menyatakan siap untuk menyerahkan bukti rekaman lain yang lebih kuat,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (16/11/2015).

Untuk itu, Junimart Girsang meminta Sudirman Said agar segera menyerahkan bukti rekaman agar laporannya bisa segera diproses. “Kami membutuhkan waktu 14 hari untuk memverifikasi bukti itu. Kalau sudah cukup, akan kami putuskan,” katanya setelah mengadakan rapat tertutup untuk menindaklanjuti laporan Menteri ESDM itu.

Sejauh ini, laporan Sudirman Said sudah dilengkapi dengan identitas nama politikus yang diduga melakukan pelanggaran etik dan kepatuhan angota DPR. “Hanya satu orang. Namun saya tidak akan menyebutkan namanya. Biar Mahkamah Kehormatan Dewan yang bekerja,” kata Sudirman.

Advertisement

Sudirman mengaku, pelaporan oknum anggota DPR tersebut ke MKD sudah mendapatkan restu dari Presiden Jokowi. “Presiden memberikan dukungan dalam melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada pembenahan.”

Sudirman juga melengkapi laporan itu dengan bukti yang didapat dari petinggi perusahaan pengelola tambang emas terbesar di dunia yang terletak di Papua itu. “Dalam setiap pertemuan, oknum anggota DPR itu selalu didampingi oleh pengusaha terkenal.”

Bukti yang disampaikan Sudirman ke MKD antara lain sejumlah rangkaian peristiwa serta poin pembicaraan dalam pertemuan pertama dan kedua antara oknum anggota DPR dan petinggi Freeport. “Dalam dua kali pertemuan itu, oknum anggota DPR itu sudah mengarah pada proses meminta sesuatu,” kata Sudirman yang pernah menjadi Wakil Direktur Utama PT Petrosea, perusahaan pertambangan di bawah kelompok Indika Energy.

Advertisement

Pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada Senin (8/7/2015) antara pukul 14.00 WIB-16.00 WIB di sebuah hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR tersebut menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia yang habis pada 2021.

Orang tersebut, jelas Sudirman, juga meminta agar Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Selain itu, oknum anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi proyek pembangkitan listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan pembangkit tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif