News
Senin, 16 November 2015 - 23:30 WIB

KASUS KORUPSI ESDM : Saksi: Jero Wacik Minta Kenaikan DOM, Diambil dari "Uang Terima Kasih"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jero Wacik seusai diperiksa KPK, Kamis (9/10/2014). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kasus korupsi ESDM memunculkan fakta persidangan baru. Ada “uang terima kasih” demi menaikkan dana operasional menteri (DOM).

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengakui adanya permintaan kenaikan dana operasional menteri (DOM) oleh Jero Wacik selaku menteri pada waktu itu.

Advertisement

“Pak Sekjen [Waryono Karno] bilang, menterinya minta 300 [juta rupiah] seperti di Budpar,” ujar Didi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2015).

Saat itu, Waryono Karno meminta Didi untuk melakukan pendekatan kepada kKementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah anggaran DOM. Namun, keinginan tersebut ditolak oleh Kkementerian Keuangan.

Untuk menambah DOM, uang diambil dari “uang terima kasih” hasil rekanan penyedia jasa konsultasi di lingkungan Setjen Kementerian ESDM. “Dengan dikoordinasikan, diharapkan ada uang terima kasih dari pemenang lelang,” ujar Didi.

Advertisement

Dalam salah satu dakwaannya, Jero Wacik didakwa melakukan pemerasan dengan cara anak buahnya untuk melakukan pengumpulan uang semasa menjabat menjadi Menteri ESDM. Hal tersebut dilakukan lantaran Jero menilai DOM di Kementerian ESDM lebih kecil dibandingkan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Uang tersebut dikumpulkan dari kickback rekanan pengadaan dengan jumlah mencapai Rp10,38 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif