Jatim
Senin, 16 November 2015 - 21:05 WIB

GALIAN C NGAWI : Protes Izin Tambang, 635 Truk Padati Alun-Alun Ngawi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan truk memadati kompleks Alun-alun Ngawi, Jawa Timur, Senin (16/11/2015). Ratusan truk tersebut adalah milik para pengusaha galian C yang sedang berdemonstrasi menuntut pencabutan SK Pj Bupati Ngawi terkait penutupan seluruh lahan galian yang belum mengantongi izin dari Pemprov Jatim. (Facebook-Riyadi Rgbkomputer)

Galian C Ngawi dibatasi penambangannya, izin yang ketat diberikan menuai protes insan pertambangan pasir dan batu itu. Demonstrasi besar-besaran digelar di kompleks Setda Pemkab Ngawi.

Madiunpos.com, NGAWI – Sebanyak 635 truk memadati kompleks Alun-Alun Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Senin (16/11/2015). Ratusan truk yang diparkir sejak pagi hari itu adalah milik para pengusaha angkutan hasil tambang bahan galian golongan C—atau lazim disebut galian C.

Advertisement

Belakangan hari ini, izin pertambangan bahan galian golongan C—atau disebut galian C— di Jatim memang diperketat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi pun mematuhi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu. Buntutnya, insan pertambangan pasir dan batu itu menyalahkan penjabat Bupati Ngawi karena menutup tambang yang belum mengantongi izin dari Pemprov Jatim.

Mereka menggelar demonstrasi besar-besaran di kompleks Setda Pemkab Ngawi demi menuntut pencabutan SK Pj Bupati Ngawi terkait penutupan seluruh lahan galian yang belum mengantongi izin dari Pemprov Jatim.

Advertisement

Mereka menggelar demonstrasi besar-besaran di kompleks Setda Pemkab Ngawi demi menuntut pencabutan SK Pj Bupati Ngawi terkait penutupan seluruh lahan galian yang belum mengantongi izin dari Pemprov Jatim.

Berdasarkan informasi yang dibimpun Madiunpos.com dari berbagai sumber, ratusan peserta aksi itu terdiri atas pengusaha tambang pasir, pengusaha tambang batu, pengusaha tambang tanah uruk, sopir truk, sekaligus para tenaga angkut. Mereka terus melakukan orasi di depan Kantor Pemkab Ngawi menuntut berembuk dengan penjabat Bupati Ngawi Sudjono.

Sita Perhatian Netizen
Pantauan Madiunpos.com di Facebook, Senin siang, panasnya demonstrasi yang dilakukan ratusan pengusaha bahan tambang galian golongan C di kompleks Pemkab Ngawi tersebut ramai diperbincangkan di dunia maya. Tak terkecuali member Ngawi Bergerak: Forum Masyarakat Berani, Kritis, Jujur, Cerdas, Bermartabat maupun Ngawi Smart: Smart Berkomentar dan Smart untuk Melangkah demi Ngawi.

Advertisement

Informasi yang disuguhkan Irul Ayahe Farel itu hingga Senin sore disukai 88 akun Facebook dan mendapat 65 komentar. Sebagian besar komentar menyatakan ketidaksepakatan dengan demonstrasi yang dilakukan para pengusaha galian C.

Pengguna akun Facebook Khair Randy menilai massa aksi dalam demosntrasi di kompleks Pemkab Ngawi merupakan golongan orang kaya yang ingin mempunyai kesempatan untuk lebih memperkaya diri. “Jaman modern, seng demo wong2 sugeh…. Pengen ngeruk keuntungan lbh besar & ga mau rugi,” tulis Khair Randy di dalam kolom komentar.

Perusak Lingkungan
Pemilik akun Facebook Heri Setyo Kuncoro bahkan menyampaikan massa aksi dalam demonstrasi yang membawa ratusan truk di kompleks Alun-Alun Ngawi itu merupakan para perusak lingkungan. “Para perusak lingkungan, wani pora yoo wakil2ku mempertahankan aturan,” tanya Heri Setyo Kuncoro.

Advertisement

Sementara itu, pengguna akun Facebook Poer Wanto mendukung pencabutan surat keputusan penjabat bupati terkait penutupan lahan galian yang belum memiliki izin dari Pemprov Jatim. “La nek ra oleh diurugan trus jalan tol arep diurug ngganngo opo…,” tanya Poer Wanto.

Senada, pengguna akun Facebook Nardi Qun Qun khawatir dengan kelanjutan pembangunan tol. “La,piye kang,urus2,sane ..lanjut g, proyek pengurukan tol?” jelas Nardi.

Sebagai informasi, massa aksi protes terhadap penutupan seluruh tambang bahan tambang galian golongan C yang belum mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim karena dirasa membunuh pekerjaan masyarakat kecil secara perlahan. Penutupan tersebut dianggap para massa aksi bisa menghilangkan pekerjaan dan sumber penghasilan pengusaha galian C beserta sopir truk dan tenaga angkut.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif