Jogja
Minggu, 15 November 2015 - 14:04 WIB

Sultan Kagum Profesi Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kagum dengan profesi polisi

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan polisi harus melakukan tindakan dengan lisan, menegur pelanggaran.

Advertisement

“Jika ada polisi membiarkan pelanggaran di depan mata, dan cuma berdoa, sebaiknya ia mengajukan pensiun dini saja,” kata Sultan saat memberikan sambutan Hari Ulang Tahun Brimob ke-70 di Markas Brimob Polda DIY, Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja, Sabtu (14/10/2015).

Sultan mengatakan tugas polisi merupakan profesi unik dan rumit. Tak ada profesi yang tiap anggotanya berwewenang mengambil keputusan segera, bahkan tak bisa ditunda-tunda.

Seorang polisi harus memutuskan sendiri, tak ada jeda waktu untuk meminta saran komandan, atau teman sejawat. Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat datang tiap saat tak pernah ada negosiasi. “Antara tindakan dan keputusan hanya memakan waktu terbilang detik,” ujar Sultan.

Advertisement

Sebab jika polisi tidak segera bertindak bisa jadi tersangka lari yang berakibat korban terluka atau terbunuh. Bahkan polisi lambat bertindak bisa mati di tangan penjahat.

Rumitnya lagi, kata Sultan, polisi harus mampu mengungkap kejahatan yang ibarat mencari ikan di laut luas. Polisi bukan hanya berhadapan dengan ‘hiu ganas’ tapi juga terpaan ‘badai besat’.

Dalam kesempatan HUT Brimob ke-70 ini, Sultan dianugerahi gelar warga kehormatan Korps Brimob dari Mabes Polri. Penghargaan tersebut ditandai dengan penyematan baret biru tua kepada Sultan oleh Kapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi Erwin Triwanto.

Advertisement

Selain itu Sultan juga memperoleh jaket loreng yang merupakan pakaian dinas kebanggaan kesatuan elit di kepolisian tersebut.

Kapolda mengatakan penghargaan warga kehormatan Korps Brimob merupakan penghargaan tertinggi di Korps Brimob.

Penghargaan itu diberikan karena Sultan dinilai telah berkontribusi kepada Brimob, salah satunya menyediakan lahan untuk Markas Brimob Polda DIY. “Sebagian lahan Mako Brimob adalah Sultan Ground.” kata Erwin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif